Headline

Hasyim Asy’ari Dipecat, Ini Respon Komisioner Bawaslu

INDOPOSCO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menghormati adanya keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang telah memberhentikan Hasyim Asy’ari sebagai ketua dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai keputusan final dan mengikat.

Meski begitu, kata Puadi, selaku Komisioner Bawaslu, pihaknya tidak mau berkomentar atas kasus yang menerpa Hasyim.

“Pertama, terkait putusan DKPP, Bawaslu tidak bisa menilai putusan yang dikeluarkan oleh DKPP. Tetapi, Bawaslu hanya bisa menghormati putusan oleh yang dikeluarkan DKPP, itu pertama,” kata Puadi di kediamannya, kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (5/7/2024).

Meski begitu, kata Puadi, Bawaslu hanya berwenang untuk mengawasi putusan-putusan terkait dengan kepemiluan, baik itu putusan dari DKPP maupun putusan Mahkamah Konstitusi.

“Yang kedua, Bawaslu tentunya diberi tugas dan kewenangan untuk mengawasi seluruh putusan. Tidak hanya putusan DKPP, termasuk putusan Bawaslu itu sendiri, kemudian putusan MK Termasuk putusan-putusan para hakim,” ujarnya.

Sedangkan terkait putusan DKPP terkait pemecatan Hasyim, Bawaslu lanjut Puadi, akan mengawasi perkembangan putusan tersebut mengingat Pilkada serentak 2024 yang sudah tidak lama lagi.

“Jadi ini setelah keluarnya putusan yang dikeluarkan DKPP, Bawaslu tetap mengawasi secara administrasi perkembangan keluhan putusan tersebut untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pemilihan ini berjalan konsisten,” bebernya.

“Sehingga apa yang menjadi atensi daripada tahapan-tahapan yang sudah berjalan tetap dikawal dalam konteks pengawasan sesuai dengan tahapan berlangsung,” tambahnya. (dil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button