Komisioner Bawaslu Imbau Masyarakat Teliti Saat Didatangi Pantarlih, Jangan Sampai Ada Joki

INDOPOSCO.ID – Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Puadi, mengimbau masyarakat agar berperan aktif untuk memastikan dirinya terdaftar sebagai pemilih di pemilihan kepala daerah atau pemilihan serentak 2024.
Hal itu diutarakannya dalam menyikapi masa pendataan pemilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
“Barusan saya didatangi oleh Pantarlih. Dan alhamdulillah saya dan istri akhirnya terdaftar sebagai pemilih di pemilu (Pilkada) serentak pada 27 November nanti. Dan saya juga berharap masyarakat aktif memantau apakah sudah didaftarkan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), sebagai pemenuhan hak konstitusional warga Indonesia,” kata Puadi saat menerima kunjungan Pantarlih di kediamannya di kawasan Kebun Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (5/7/2024).
Dlaam kesempatan ini, Dia pun mengaku ingin melihat langsung kerja Pantarlih apakah sudah sesuai mekanisme prosedur pencocokan dan penelitianpenelitian (Coklit).
“Bawaslu ingin memastikan apa yang dilakukan KPU, lewat Pantarlih ini sudah dilakukan sesuai Coklit. Tadi saya sudah dikroscek bahkan tadi sudah dicatat berkaitan dengan kesesuaian di daftar pemilih, terutama di KK (Kartu Keluarga) kemudian di kroscek di KTP (Kartu Tanda Penduduk). Dan saya ucapkan terimakasih kepada Pantarlih yang sudah datang ke rumah saya ini,” terangnya.
Meski begitu, dirinya tetap mengingatkan kepada petugas Bawaslu di semua tingkatan serta masyarakat akan potensi kecurangan yang mungkin terjadi dalam pendataan pemilih ini.
Jika ditemui masalah, ucapnya, maka bisa diadukan di posko aduan di kantor Bawaslu di setiap daerah di seluruh Indonesia.
“Bawaslu memastikan untuk melakukan pengawasan melekat. Bahkan kita juga mengintruksikan kepada jajaran kita untuk membuat posko-posno aduan berkaitan tentang daftar pemilih. Jadi jika nanti ada masyarakat yang belum terdaftar bisa segera lapor ke Bawaslu setempat,” ucapnya.
Ia pun mengungkapkan sejumlah kerawanan yang bisa terjadi saat pendataan pemilih jelang Pilkada 2024.
“Petugas Bawaslu harus melakukan pengawasan melekat. Jangan sampai nanti ada yang memenuhi syarat sudah berusia 17 tahun, kemudian disimpulkan untuk jadi tidak memenuhi syarat. Begitupula sebaliknya, statusnya sebagai anggota TNI Polri, tapi ternyata dia terdaftar dalam daftar pemilih. Begitupula jika yang sudah meninggal ataupun pindah domisili malah tetap terdaftar,” ungkapnya.
“Nah kerawanan-kerawnan itulah yang harus diawasi oleh teman-teman pengawas pemilu. Dan pengawas pemilu juga tetap konsentrasi untuk melakukan uji petik di lapangan,” sambungnya.
Tidak hanya itu, Puadi juga mengimbau masyarakat teliti jika didatangi oleh petugas Pantarlih.
“Dan kita harus memastikan pantarlih yang hadir ke rumah masing2 itu memang betul-betul sebagai pantarlih bukan sebagai orang yang disuruh oleh pantarlih (asli). Atau bisa disimpulkan pantarlih yang datang itu semacam joki,” pungkasnya menambahkan. (dil)