Soal Pemecatan Ketua KPU, DPR Hormati Putusan DKPP
INDOPOSCO.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa pihaknya menghormati putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI terkait pemberhentian tetap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari.
“Dan nanti setelah 7 hari kemudian Presiden mengeluarkan Keppres (keputusan presiden) pemberhentiannya. Ya DPR sesuai mekanismenya akan memproses sesuai mekanisme yang ada,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, seperti diansir Antara, Kamis (4/7/2024).
Pada kesempatan itu, Puan mengaku menyayangkan tindakan asusila yang terjadi tersebut.
“Ya harusnya tidak terjadi hal-hal seperti itu,” ujarnya.
Sementara itu, ia mengatakan bahwa perekrutan anggota KPU akan dievaluasi kembali usai Hasyim diberhentikan oleh DKPP RI, dan dahulu Wahyu Setiawan ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT).
“Kita harus sama-sama evaluasi, dan kita harus cari figur-figur yang mungkin lebih baik, dan mekanisme yang ada juga sama-sama kita perbaiki,” katanya.