• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kemenkumham Jatim Usulkan 70 Persen Narapidana Peroleh Remisi

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 15 April 2023 - 17:23
in Nusantara
Kepala Kanwilkumham Jatim Imam Jauhari. Foto: ANTARA/HO Kanwilkumham Jatim

Kepala Kanwilkumham Jatim Imam Jauhari. Foto: ANTARA/HO Kanwilkumham Jatim

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur mengusulkan sebanyak 15.408 orang warga binaan pemasyarakatan atau sekitar 70 persen dari 22. 036 orang narapidana dari 39 lapas dan rutan di daerah setempat memperoleh remisi Idul Fitri 1444 Hijriah.

Kepala Kanwilkumham Jatim Imam Jauhari di Surabaya, Sabtu, mengatakan pihaknya telah menyelesaikan berkas administrasi untuk 14.594 narapidana yang diusulkan memperoleh remisi.

BacaJuga:

Baleg DPR Kebut Revisi UUPA Rampung Tahun Ini, Pastikan Otsus Aceh Tetap Berlanjut

Farida Ajak Warga Gayo Lues Aceh Bersatu Memajukan Kopdes Merah Putih

Domino Naik Kelas! Turnamen Nasional di Surabaya PORDI dan HGI Siapkan Hadiah Rp200 Juta

“Rinciannya untuk yang diusulkan remisi khusus I (masih ada sisa ganjaran) sebanyak 14.473 orang. Sedangkan remisi khusus II (bisa langsung bebas) sebanyak 121 orang,” katanya.

Kakanwil mengatakan saat ini jajarannya masih terus bekerja untuk memenuhi data-data administratif.

“Karena sesuai dengan amanat UU Pemasyarakatan yang terbaru, dalam pengusulan remisi perlu dilampirkan hasil asesmen terbaru,” ujar Imam.

Ia menjelaskan proses asesmen itu dilakukan sejak awal warga binaan masih berstatus sebagai tahanan yang baru memasuki lapas atau rutan.

“Awal masuk harus melalui asesmen juga, yaitu menggunakan Instrumen Sistem Penempatan Narapidana, salah satu tujuannya mengetahui kecenderungan pola sosialisasi tahanan,” urai Imam, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (15/4/2023).

Setelah statusnya berubah menjadi narapidana, petugas akan kembali melakukan asesmen, yaitu melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN).

“Narapidana diasesmen sebulan sekali. Tujuannya mengukur sejauh mana perkembangan perubahan perilaku mereka,” ujar Imam.

Tujuan akhirnya adalah untuk mengetahui penurunan tingkat risiko. “Kalau dulu yang penting tidak masuk register F, diusulkan. Sekarang tidak bisa, harus melalui SPPN,” tegas Imam.

Menurut dia, banyaknya warga binaan dan terbatasnya petugas atau asesor inilah yang membuat proses pengusulan dilakukan bertahap.

“Saat ini asesor-asesor dan wali pemasyarakatan kami sedang bekerja, sedang memproses pemenuhan data administrasi sekitar 814 narapidana yang belum ikut asesmen,” kata Imam.

Jumlah itu, lanjut Imam, masih bisa bertambah mengingat proses keluar masuknya narapidana di Jatim sangat dinamis.

Saat ini ada sekitar 27.761 warga binaan di Jatim. “Dari jumlah itu, 5.725 orang di antaranya masih berstatus sebagai tahanan,” katanya. (mg2)

Tags: Kanwil Kemenkumham JatimKemenkumhamlapasnarapidanaremisi

Berita Terkait.

Ahmad-Doli-Kurnia
Nusantara

Baleg DPR Kebut Revisi UUPA Rampung Tahun Ini, Pastikan Otsus Aceh Tetap Berlanjut

Jumat, 17 April 2026 - 22:25
Wamenkop
Nusantara

Farida Ajak Warga Gayo Lues Aceh Bersatu Memajukan Kopdes Merah Putih

Jumat, 17 April 2026 - 19:22
PB-PORDI
Nusantara

Domino Naik Kelas! Turnamen Nasional di Surabaya PORDI dan HGI Siapkan Hadiah Rp200 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 16:19
UMKM Azaki Food Tembus 12 Negara, Produk Tempe Olahan RI Makin Mendunia
Nusantara

Bea Cukai Lhokseumawe Dukung Industri Tembakau Aceh, Produk SPT Lokal Resmi Dilepas ke Pasar

Jumat, 17 April 2026 - 15:31
UMKM Azaki Food Tembus 12 Negara, Produk Tempe Olahan RI Makin Mendunia
Nusantara

Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan 21,9 Kg Sabu di Bengkalis, Nilai Capai Rp32,8 Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 14:31
Trump: Israel-Lebanon Gencatan Senjata 10 Hari!
Nusantara

Bea Cukai Fasilitasi Pembebasan Cukai Sacramental Wine untuk Keuskupan Agung Merauke

Jumat, 17 April 2026 - 10:31

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.