• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Polda Riau Tangkap 11 Penyelundup 80 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 21 Januari 2022 - 08:23
in Daerah
polda riau

Kepala Kepolisian Polda Riau Irjen Pol M Iqbal (tengah) bersama Gubernur Riau Syamsuar (kanan) saat menunjukkan bukti narkoba. ANTARA/HO-Polda Riau

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Aparat Polda Riau meringkus 11 tersangka penyelundup sabu-sabu sebanyak 80 kilogram di sejumlah lokasi di Provinsi Riau yang berasal dari Malaysia belum lama ini.

Direktur Resnarkoba Polda Riau Kombes Pol Yos Guntur Yudi Fauris Susanto di Pekanbaru, Kamis, menyebutkan pengungkapan itu bermula dari informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika yang akan masuk ke wilayah Riau.

BacaJuga:

Sentuhan Dana Bergulir LPMUKP KKP: Bangkitkan Budi Daya Lele dan Rantai Pasok Benih di Sukabumi

Piala Sedulur Purworejo Jadi Ajang Guyub Rukun 40 Paguyuban di Jabodetabek

Anggaran Terbatas Bukan Halangan, Ombudsman Banten Tantang Lebak dan Pandeglang Tetap Beri Layanan Prima

Atas informasi itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan berhasil mengamankan tiga orang pria dengan inisial EA (45), SI (31), dan PD (22) di sebuah salon di Kota Dumai.

“Dari penangkapan EA, didapati informasi bahwa dirinya mendapatkan perintah dari seorang narapidana di Lapas Bengkalis berinisial IA. Napi IA ini pengendali yang mendapatkan perintah dari seorang bandar warga negara Malaysia untuk mencarikan kurir untuk menjemput sabu di tengah laut,” jelas Yos Guntur saat konferensi pers.

Dari keterangan EA, petugas melakukan upaya pengembangan yang mengarah ke sebuah rumah, dan di sana berhasil ditangkap dua tersangka berinisial IL (44) dan KS (27). Mereka berperan sebagai pihak menjemput sabu di tengah perairan Selat Malaka.

“Pengakuan dari IL dan KS, mereka menjemput sebanyak enam tas ransel berisikan sabu ke perairan laut antara Malaysia dan Indonesia. Sabu itu dibawa ke Sepahat Bengkalis atas perintah EA,” ungkap Yos Guntur.

Dari 80 kilogram sabu tersebut, diketahui telah diserahkan kepada S (45) yang berperan sebagai kurir darat. S sudah membawa masuk barang haram ke Pekanbaru dari Sepahat, Kabupaten Bengkalis. S pun akhirnya ditangkap tanpa perlawanan di indekos Jalan Lokomotif, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru.

“Bandar Malaysia memerintahkan agar sabu diserahkan kepada S. S ini mencari kurir darat yang dibagi menjadi dua tim. Nanti mereka membawa sabu ke Jawa Barat dan Jawa Timur. Masing-masing tim ada dua orang,” tuturnya.

Yos Guntur melanjutkan para kurir darat ditangkap di dua lokasi berbeda. Pertama di sebuah hotel di Jalan Harapan Raya, lalu mengamankan RE (30) dan RP (28) bersama barang bukti dua koper berisi sabu. Mereka ditugaskan membawa sabu dari Pekanbaru ke Bandung, Jawa Barat.

Lokasi kedua di sebuah hotel di Jalan Sultan Syarif Kasim dan meringkus WN (19) dan SR (19) dengan barang bukti dua koper besar yang juga berisi sabu. Mereka diperintahkan membawa 45 kilogram sabu ke Surabaya, Jawa Timur. Para kurir darat ini dijanjikan upah sebesar Rp15 juta untuk setiap kilogram-nya.

Selanjutnya, para tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Riau untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang (UU) RI Nomor 35 tahun 2008 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman mati, pidana seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” pungkas Kombes Pol Yos Guntur. (mg4)

Tags: Penyelundupan Sabupenyelundupan sabu-sabuPolda Riau

Berita Terkait.

Tambak
Daerah

Sentuhan Dana Bergulir LPMUKP KKP: Bangkitkan Budi Daya Lele dan Rantai Pasok Benih di Sukabumi

Minggu, 27 September 2026 - 12:24
guyub
Daerah

Piala Sedulur Purworejo Jadi Ajang Guyub Rukun 40 Paguyuban di Jabodetabek

Minggu, 27 September 2026 - 02:20
lebak
Daerah

Anggaran Terbatas Bukan Halangan, Ombudsman Banten Tantang Lebak dan Pandeglang Tetap Beri Layanan Prima

Sabtu, 26 September 2026 - 19:09
napiter
Daerah

Eks Napiter Tamanjeka Diberdayakan, Kemensos Dorong Kemandirian Ekonomi

Sabtu, 26 September 2026 - 18:28
kadin
Daerah

Ketua Kadin Banten Bakar Semangat UMKM: Jangan Takut Mulai Kecil, yang Penting Jangan Berhenti Bertumbuh

Sabtu, 26 September 2026 - 18:08
Guruh Soekarnoputra Wafat, Hendrawan: Beliau Tajam Menganalisis dan Berjiwa Seni Tinggi
Daerah

Jembatan Kaluppini Kembali Kokoh, Pertamina Pulihkan Akses Warga 5 Desa

Sabtu, 26 September 2026 - 15:38

OLAHRAGA

Rahmat-Erwin-Abdullah
Olahraga

Pecahkan Rekor Dunia, Rahmat Erwin Sumbang Emas Kedua Indonesia di Asian Games 2026

Editor Nelly Marinda Situmorang
Minggu, 27 September 2026 - 09:41

​INDOPOSCO.ID - Cabang olahraga (cabor) angkat besi kembali mengharumkan nama bangsa di panggung olahraga bergengsi se-Asia. Lifter andalan Indonesia, Rahmat...

SelengkapnyaDetails
Karate

FORTIS Series-II 2026 Siapkan 231 Kelas, Bidik 1.750 Atlet Karate

Sabtu, 26 September 2026 - 22:12
Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri

Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

Sabtu, 26 September 2026 - 13:09
Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran

Reaksi Ole Romeny Usai Indonesia Tekuk Singapura di FIFA ASEAN Cup

Sabtu, 26 September 2026 - 11:10
laga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Jumat, 25 September 2026 - 17:36

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3853 shares
    Share 1541 Tweet 963
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1007 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    990 shares
    Share 396 Tweet 248
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    957 shares
    Share 383 Tweet 239
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.