• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

PUPR Banten Lebur Pembangunan Jalan dan Jembatan

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 18 Januari 2022 - 10:55
in Nusantara
Kadin PUPR

Plt Kepala Dinas PUPR Banten Arlan Marzan

Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga:

Bea Cukai Perkuat Industri Rokok Legal di Jatim, Fokus Kepatuhan dan Daya Saing

Kunjungi Kejaksaan, Bea Cukai Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Bea Cukai dan Kejari Semarang Musnahkan Barang Ilegal Hasil 100 Perkara

INDOPOSCO.ID – Pembangunan dua jembatan di Banten, yakin Jembatan Ciberang dan Bogeg yang bersumber dari APBD Provinsi Banten TA (Tahun Anggaran) 2021 terus dikebut. Tidak hanya itu, Pemprov juga terus mengebut proses pembangunan Ruas Jalan Cipanas – Warung Banten.
Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Banten Arlan Marzan mengungkapkan, progres pembangunan Jembatan Bogeg sudah 86,62 persen ketika  akhir masa kontrak pada tanggal 28 Desember 2021.
“Dan saat ini progresnya sudah mencapai 92,06 persen dan ditargetkan akan selesai pada tanggal 16 Februari 2022,” ujarnya, Selasa (18/1/2022).
Untuk pembangunan Jembatan Ciberang, lanjut Arlan, sampai waktu kontrak berakhir tanggal 30 Desember 2021 mencapai 72 persen dan untuk Jalan Cipanas – Warung Banten 86 persen.
“Progres pekerjaan saat ini sudah mencapai 95 persen dan ditargetkan selesai pada tanggal 18 Februari 2022,” ucapnya.
Baca Juga : Jelang Nataru, Satker PJN 2 Kementerian PUPR Kebut Perbaikan Jalan
Dijelaskan Arlan, mundurnya target penyelesaian pekerjaan dan pemberian kesempatan itu sudah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagaimana yang tertuang dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa dan Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021.
“Itu ada surat pernyataannya dari PT. PP selaku penyedia jasa yang menyatakan bahwa mereka sanggup menyelesaikan sebelum 50 hari, serta pada saat tanggal 28 Desember 2021 itu juga kita melakukan rapat bersama, ada notulensinya juga,” ujarnya.
Namun demikian, tambah Arlan, pihaknya tetap menetapkan denda keterlambatan kepada PT. PP sesuai dengan aturan yang berlaku. Hitungan dendanya 0,1 persen per hari dari jumlah persentase pekerjaan yang belum selesai.
“Hal yang sama juga berlaku bagi PT. Jaya Konstruksi selaku penyedia jasa pada pekerjaan rehabilitasi Jalan Cipanas – Warung Banten dan Jembatan Ciberang. Mereka diberikan kesempatan penyelesaian pekerjaan dengan diberlakukan denda keterlambatan terhadap pekerjaan yang belum selesai,” jelasnya.
Diungkapkan Arlan, dalam proses pekerjaan beberapa proyek di atas banyak ditemukan kendala yang membuatnya tidak bisa selesai tepat waktu sesuai dengan yang ditargetkan.
Untuk pembangunan Jembatan Bogeg, kendala yang dihadapi antara lain lokasi pekerjaan yang berada di atas Jalan Tol Tangerang – Merak, sehingga perlu adanya koordinasi dan perizinan pelaksanaan pekerjaan baik dari PT. Marga Mandala Sakti maupun dari Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR.
“Musim penghujan dan cuaca ekstrim seperti angin kencang juga menjadi kendala terhambatnya proses pembangunan,” katanya.
Arlan menganalisa, berdasarkan kajian asas manfaat untuk masyarakat, pembangunan itu terus dilanjutkan dengan mengacu kepada aturan di atas.
Sedangkan untuk pembangunan rehabilitasi Jalan Cipanas – Warung Banten dan Jembatan Ciberang, kendala yang dihadapi di lapangan di antaranya pekerjaan itu berada pada daerah yang rawan bencana alam.
“Pada pelaksanaan pekerjaan Jembatan Ciberang sendiri beberapa kali akses jembatan sementara yang merupakan jembatan limpasan terputus, hal ini berpengaruh pada proses pelaksanaan pekerjaan jembatan itu sendiri dikarenakan diperlukannya waktu sekitar 3 – 6 jam untuk memperbaiki jembatan sementara tersebut,” ujarnya.
Selain itu, daerah tersebut juga beberapa kali terjadi bencana longsor, sehingga menyebabkan akses masuk material makin terhambat yang berakibat pada pelaksanaan pekerjaan pada ruas jalan tersebut juga terhambat.(yas)
Tags: APBDBantenlkppPUPR

Berita Terkait.

bc3
Nusantara

Bea Cukai Perkuat Industri Rokok Legal di Jatim, Fokus Kepatuhan dan Daya Saing

Rabu, 8 April 2026 - 14:04
bc2
Nusantara

Kunjungi Kejaksaan, Bea Cukai Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Rabu, 8 April 2026 - 12:22
bc
Nusantara

Bea Cukai dan Kejari Semarang Musnahkan Barang Ilegal Hasil 100 Perkara

Rabu, 8 April 2026 - 11:32
dd
Nusantara

KAMI Idea Indonesia bersama Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Dapur Umum Paket Alat Ibadah untuk Penyintas Banjir Aceh

Rabu, 8 April 2026 - 09:09
Rokok
Nusantara

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang

Selasa, 7 April 2026 - 12:23
Andre-Fernando
Nusantara

Polri Ungkap Peran “The Doctor”: Pemasok Utama Narkoba Jaringan Jakarta dan NTB

Selasa, 7 April 2026 - 09:40

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1143 shares
    Share 457 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.