• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Produksi SIM di Banten Tahun 2021 Mencapai 235.887 Lembar

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 12 Januari 2022 - 11:02
in Nusantara
SIM Keliling

Pelayanan SIM keliling Polda Banten

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO ID– Ditlantas (Direktorat Lalu Lintas) Polda (Polisi Daerah) Banten terus meningkatkan pelayanannya untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).

Sebagai informasi, Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto mengatakan, jika total produksi SIM di wilayah hukum Polda Banten pada tahun 2021 mencapai 235.887 lembar.

BacaJuga:

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

“Data Produksi SIM Ditlantas Polda Banten dan Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) jajaran pada tahun 2021 adalah 235.887,” ujar Budi,Rabu (12/1/2022).

Jumlah ini menurun jika dibandingkan dengan tahun 2020. “Sedangkan pada tahun 2020 jumlah produksi SIM Ditlantas Polda Banten dan jajaran adalah 238.098,” kata Budi.

Baca Juga : Tim Jibom Brimob Polda Banten Temukan Bahan Peledak di Pandeglang

“Jika dibandingkan dengan tahun 2020 maka jumlah produksi SIM pada tahun 2021 menurun 0,98 persen,” sambungnya.

Adapun pada tahun 2021 Ditlantas Polda Banten dan jajaran telah menerbitkan 95.839 SIM baru. “Dari 95.839 SIM baru yang telah diterbitkan, rinciannya sebagai berikut, SIM A sebanyak 1.827, SIM C sebanyak 53.933 dan SIM D 24,” jelas Budi.

Kemudian untuk perpanjangan sejumlah 132.492, dengan rincian sebagai berikut, SIM A : 46.081, SIM AU : 26, SIM C : 78.295, SIM D : 3, SIM B I : 1.905, SIM BI U : 844, SIM BII : 278 dan SIM BII : 5.060.

Yang terakhir adalah peningkatan jenis SIM dengan jumlah 7.556 selama tahun 2021, rinciannya adalah SIM AU : 37, SIM BI : 3.636, SIM BI U : 1.378, SIM BII : 707 dan SIM BII U : 1.798.

Budi mengatakan setiap pengendara kendaraan bermotor di jalan raya, wajib memiliki SIM. Sesuai kepanjangannya, Surat Izin Mengemudi, SIM sendiri merupakan tanda bahwa pemilkinya sudah kompeten untuk membawa kendaraan bermotor.

Terakhir Budi mengajak kepada masyarakat yang belum memiliki SIM atau yang ingin memperpanjang SIM dapat segera datang ke Polres Domisili. “Untuk memberikan pelayanan mekasimal kepada masyarakat, Ditlantas Polda Banten juga sudah menyediakan 2 unit mobil SIM yang digunakan untuk pelayanan perpanjang SIM keliling yang lokasinya berbeda tiap harinya,” terang Budi. (yas)

Tags: DitlantaskombesPolda BantenSatpas

Berita Terkait.

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi
Nusantara

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:05
Andra-Soni
Nusantara

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:48
karhutla
Nusantara

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:11
gempa
Nusantara

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55
Rokok-Ilegal
Nusantara

Periksa Dua Truk, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:07
BC-Aceh
Nusantara

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356 Ribu Batang Rokok Ilegal, Modus Lewat Jasa Titipan

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:26

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    949 shares
    Share 380 Tweet 237
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1509 shares
    Share 604 Tweet 377
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.