Tim Jibom Brimob Polda Banten Temukan Bahan Peledak di Pandeglang

INDOPOSCO.ID – Usai ditemukannya bahan peledak di tempat kejadian perkara (TKP) ledakan bom di Kampung Cisaat, Desa Tangkilsari, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Banten. Tim Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Satuan Brigade Mobil Kepolisian Daerah (Polda) Banten melakukan Disposal (Pemusnahan) pada Selasa (11/1/2022).
Berdasarkan informasi, usai melakukan sterilisasi dan post blast investigation di TKP ledakan, tim Jibom Den Gegana Satbrimob Polda Banten menemukan bahan peledak Flash Powder. Jenis Bahan Peledak (Handak) yang ditemukan adalah Flash Powder yang termasuk kedalam Low Explosive.
Komandan Satuan Brimob Polda Banten, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Dwi Yanto Nugroho membenarkan tim disposal bahan peledak yang ditemukan di Cimanggu dilakukan hari ini.
“Ya benar, setelah kemarin kami menemukan barang bukti bahan peledak di lokasi ledakan, hari ini tim Jibom Den Gegana Satbrimob Polda Banten melakukan disposal,” terang Dwi Yanto, saat dikonfirmasi, Selasa (11/1/2022).
Baca Juga : Hasil Otopsi Tak Ditemukan Butiran Gotri di Korban Ledakan Bom Pandeglang
Dia menjelaskan, pemusnahan dilakukan sesuai dengan protap yang ada. Kegiatan Disposal ini dilakukan dalam rangka penyelenggaraan fungsi kegiatan preemtif Kepolisian, khususnya Brimob.
Sementara itu, Kepala Unit Jibom Den Gegana Satbrimob Polda Banten, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Edison menjelaskan, Disposal Mortir aktif ini dilakukan di areal kosong dengan cara ditanamkan ke dalam tanah.
“Pendisposalan dilakukan dengan meletakkan bahan peledak di dalam lubang yang telah disiapkan dan dipasangkan dengan detonator yang disambungkan dengan kabel lalu diledakkan dengan alat pemicu. Lokasi Disposal juga steril dari masyarakat umum,” katanya. (yas)