INDOPOSCO.ID – Ruang kelas sementara disiapkan untuk menghadapi musim hujan, sekaligus memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan di sekolah yang mengalami kerusakan berat terdampak gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pernyataan tersebut diungkapkan Direktur Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Saryadi dalam acara daring, Senin (14/9/2026). Ia menyebut, Kemendikdasmen menyalurkan bantuan pembangunan 672 ruang kelas sementara dengan total anggaran mencapai Rp3,5 miliar.
“Ruang kelas sementara ini dibangun menggunakan balok dan konstruksi yang kuat sehingga diperkirakan mampu bertahan selama empat hingga enam bulan,” ujarnya.
“Pembangunan kelas sementara diprioritaskan bagi sekolah rusak berat, khususnya wilayah yang lebih dahulu memasuki musim hujan,” imbuhnya.
Ia menuturkan, bantuan tersebut menjadi langkah cepat pemerintah, agar peserta didik tetap dapat mengikuti pembelajaran meski bangunan sekolah mereka belum selesai diperbaiki.
Kemendikdasmen, dikatakan dia, juga berupaya meningkatkan kualitas ruang kelas sementara yang sebelumnya telah dibangun secara swadaya oleh warga sekolah. Dengan begitu, ruang belajar yang digunakan peserta didik diharapkan lebih aman dan layak.
“Untuk kebutuhan ruang kelas sementara secara keseluruhan masih dalam proses perhitungan. Kemendikdasmen juga melakukan verifikasi dan validasi untuk memastikan jumlah bantuan sesuai kondisi dan kebutuhan masing-masing sekolah,” katanya.
Selain bantuan infrastruktur, masih ujar dia, Kemendikdasmen telah menyalurkan bantuan awal senilai Rp6 miliar untuk memenuhi kebutuhan guru, tenaga kependidikan, dan peserta didik terdampak.
Bantuan tersebut di antaranya berupa 10 ribu paket makanan anak, 5 ribu paket sembako, serta berbagai perlengkapan pendukung pembelajaran. Sebanyak 10 ribu buku bacaan juga telah didistribusikan ke sejumlah wilayah terdampak gempa NTT.
“Penyaluran bantuan ini sebagai bagian dari upaya pemulihan layanan pendidikan sekaligus memastikan kebutuhan dasar warga sekolah tetap terpenuhi selama masa tanggap dan pemulihan,” terangnya. (nas)















