INDOPOSCO.ID – Sebagai langkah preventif dalam pemberantasan rokok ilegal, Bea Cukai menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah di Provinsi Jawa Tengah melalui kombinasi pengawasan ketat, edukasi publik, dan kolaborasi lintas instansi. Bea Cukai bersama aparat penegak hukum secara rutin menggelar operasi pasar untuk menekan peredaran produk tanpa pita cukai resmi. Di sisi lain, sosialisasi masif kepada masyarakat dan pedagang terus digencarkan agar mereka memahami sanksi hukum serta kerugian negara yang ditimbulkan.
Salah satu kolaborasi lintas instansi ini ditunjukkan melalui kerja sama Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada kegiatan talkshow Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal yang diselenggarakan pada 20 hingga 21 Agustus 2026. Talkshow tersebut mengangkat isu strategis terkait peredaran rokok ilegal, mulai dari pemetaan dan perkembangan peredarannya hingga modus operandi, intelijen, serta efektivitas penindakan.
Pada hari pertama, 20 Agustus 2026, talkshow mengangkat tema “Pemetaan dan Perkembangan Peredaran Rokok Ilegal di Jawa Tengah”. Materi disampaikan oleh Hasanudin, Pemeriksa Bea dan Cukai Muda/Ahli Muda Pencegahan dan Penyidikan pada Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah DJBC Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, serta Johan Hadiyanto, Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah.
Dalam talkshow tersebut, dibahas kondisi dan perkembangan peredaran rokok ilegal di wilayah Jawa Tengah, termasuk pentingnya pemetaan sebagai dasar dalam menentukan strategi pengawasan dan penindakan.
Pemetaan yang dilakukan secara komprehensif diharapkan dapat membantu mengidentifikasi pola distribusi serta wilayah yang memiliki potensi peredaran rokok ilegal.
Memasuki hari kedua, 21 Agustus 2026, kegiatan dilanjutkan dengan tema “Modus Operandi, Intelijen dan Efektivitas Penindakan Rokok Ilegal di Jawa Tengah”. Pembahasan difokuskan pada perkembangan modus operandi yang digunakan dalam peredaran rokok ilegal, peran intelijen dalam mendukung pengawasan, serta strategi untuk meningkatkan efektivitas penindakan.
Selain itu, sinergi dengan pemerintah daerah juga ditunjukkan oleh Bea Cukai Semarang dan Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Kendal pada kegiatan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal pada Kamis, 20 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Disporapar Kabupaten Kendal dan diikuti oleh 50 peserta yang berasal dari berbagai unsur masyarakat, di antaranya pedagang, Ikatan Mahasiswa Kendal, Komunitas Ekonomi Kreatif, petani, serta masyarakat umum lainnya.
Selain fokus pada langkah edukasi seputar rokok ilegal, Bea Cukai juga bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam kegiatan sosialisasi seputar dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT).
Sinergi tersebut dilaksanakan oleh Bea Cukai Yogyakarta bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman dalam kegiatan sosialisasi DBH CHT di wilayah Kapanewon Cangkringan dan Kapanewon Tempel pada 8 dan 10 September.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi salah satu bentuk kolaborasi dalam memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat mengenai DBH CHT, sekaligus memperkuat kesadaran bersama akan pentingnya pengawasan terhadap peredaran hasil tembakau, khususnya rokok ilegal.
“Pemberantasan rokok ilegal bukan hanya menjadi tugas Bea Cukai, tetapi membutuhkan peran serta seluruh masyarakat. Mari bersama-sama mengenali ciri-ciri rokok ilegal, tidak membeli ataupun menjualnya, serta menyampaikan informasi kepada lingkungan sekitar agar peredaran rokok ilegal dapat terus ditekan,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetyo.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, masyarakat diharapkan semakin memahami dampak negatif rokok ilegal sekaligus memiliki keberanian untuk ikut mencegah peredarannya.
Edukasi kepada masyarakat menjadi salah satu langkah penting karena semakin tinggi pemahaman masyarakat mengenai ketentuan cukai dan ciri-ciri rokok ilegal, semakin besar pula kesadaran untuk tidak membeli, menjual, ataupun mendukung peredarannya. (ipo)















