• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Bea Cukai Mataram Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal dan Obat-Obatan Tanpa Izin Edar Senilai Miliaran Rupiah

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Senin, 14 September 2026 - 12:02
in Daerah
bc

Bea Cukai Mataram memusnahkan barang yang menjadi milik negara (BMMN) rokok ilegal berbagai jenis dan merek dengan total 6.732.613 batang, 29.575 gram tembakau iris (TIS) ilegal, 2.820 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal, 1.100 gram obat-obatan tanpa izin edar, Kamis (10/9/2026) / istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Mataram memusnahkan barang yang menjadi milik negara (BMMN), yaitu hasil tembakau berupa rokok ilegal berbagai jenis dan merek dengan total 6.732.613 batang, 29.575 gram tembakau iris (TIS) ilegal, 2.820 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal, serta 1.100 gram obat-obatan tanpa izin edar pada Kamis (10/9/2026). Barang yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil 290 kali penindakan yang dilakukan sejak Juli 2025 hingga Juni 2026. Barang hasil penindakan tersebut ditaksir senilai lebih dari Rp10,2 miliar dengan potensi kerugian penerimaan negara sebesar Rp8,3 miliar.

Kepala Kantor Bea Cukai Mataram, Bambang Parwanto, mengatakan pemusnahan ini merupakan rangkaian dari operasi pemberantasan rokok ilegal yang bertujuan mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai. Operasi pemberantasan rokok ilegal ini dijalankan melalui sosialisasi sebagai langkah preventif dan penindakan sebagai langkah represif.

BacaJuga:

Musnahkan Barang Ilegal senilai Rp46 Miliar, Bea Cukai Makassar Dorong Kepatuhan Masyarakat

Bea Cukai Kendari Sita 838 Ribu Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp822 Juta Diselamatkan

Kementerian UMKM Dorong Sulsel Jadi Lokomotif Pertumbuhan Wirausaha

“Untuk sosialisasi, kami melakukan diantaranya kegiatan tatap muka, media elektronik, dan media lainnya untuk mengedukasi masyarakat mengenai ciri-ciri rokok ilegal sedangkan penindakan dan penegakan hukum dilaksanakan secara mandiri oleh Bea Cukai Mataram serta operasi gabungan dengan bersinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum lain di Pulau Lombok,” ujar Bambang.

Bambang juga turut mengungkapkan modus penjualan rokok ilegal yang marak beredar di tengah masyarakat. “Salah satu modus pelanggaran di bidang cukai saat ini secara online melalui e-commerce dan pendistribusiannya melalui jasa ekspedisi. Untuk itu, penindakan juga kami lakukan di jalur penyeberangan Pelabuhan Lembar, yang merupakan salah satu pintu masuk dan keluar arus barang dari dan menuju Pulau Lombok,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, seluruh barang tersebut terbukti melanggar Undang-Undang tentang Cukai, serta peraturan larangan dan pembatasan dari instansi berwenang lainnya. Pemusnahan barang hasil penindakan ini dilakukan secara terbuka sebagai bentuk transparansi publik sekaligus wujud tanggung jawab atas dukungan pihak-pihak yang terlibat serta telah mendapat persetujuan dari Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan.

“Sebagian barang akan dimusnahkan secara simbolis di halaman Kantor Bea Cukai Mataram, dan sebagian lainnya dimusnahkan dengan cara ditimbun di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebun Kongok,” jelas Bambang.

Bambang juga mengapresiasi dan menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh instansi pemerintah, khususnya Satpol PP se-Pulau Lombok, jajaran TNI, POLRI, dan Kejaksaan, serta pihak terkait lainnya yang selama ini telah bersinergi dan berkolaborasi dengan Bea Cukai Mataram dalam pengawasan dan kegiatan penegakan hukum. (ipo)

Tags: Barang Kena Cukai IlegalBea Cukaibea cukai mataramObat-Obatan Tanpa Izin Edar

Berita Terkait.

bc2
Daerah

Musnahkan Barang Ilegal senilai Rp46 Miliar, Bea Cukai Makassar Dorong Kepatuhan Masyarakat

Rabu, 16 September 2026 - 10:50
bc
Daerah

Bea Cukai Kendari Sita 838 Ribu Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp822 Juta Diselamatkan

Rabu, 16 September 2026 - 10:20
maman
Daerah

Kementerian UMKM Dorong Sulsel Jadi Lokomotif Pertumbuhan Wirausaha

Selasa, 15 September 2026 - 22:02
Kasus Bayi Diduga Dikubur di Semarang, DPR: Tragedi Ini Alarm Pentingnya Pembinaan Remaja 
Daerah

Cegah Bentrokan Susulan, Komisi III Minta Polda Kepri Perkuat Pengamanan Setokok

Selasa, 15 September 2026 - 20:02
bc2
Daerah

Bea Cukai Jayapura bersama Polairud Polresta Jayapura Kota Gagalkan Pengiriman 181 Gram Ganja Kering di Pelabuhan Laut Jayapura

Selasa, 15 September 2026 - 16:06
bc
Daerah

Bea Cukai Bandung Gagalkan Peredaran 796 Ribu Batang Rokok Ilegal di Balik Muatan Kelapa

Selasa, 15 September 2026 - 15:06

OLAHRAGA

hardiyanto
Olahraga

Cetak Sejarah Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Jakarta Barat Banjir Bonus dari Kenneth

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 16 September 2026 - 09:30

​INDOPOSCO.ID – Kontingen Jakarta Barat (Jakbar) mengukir sejarah baru di Pekan Olahraga Pelajar Provinsi (Popprov) DKI Jakarta 2026. Untuk pertama...

SelengkapnyaDetails
Gantikan Purbaya, Suahasil Nazara Hadapi Tantangan Jaga Kredibilitas APBN

Lepas 6 Karateka ke Asian Games 2026, Forki Bidik 2 Emas dan Tantang Jepang

Selasa, 15 September 2026 - 09:45
Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Senin, 14 September 2026 - 14:45
Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Senin, 14 September 2026 - 13:50
asean

Siap Gelar FIFA ASEAN Cup 2026, Erick Thohir Minta Suporter Jaga Sikap Sambut Tamu

Senin, 14 September 2026 - 11:16

BERITA POPULER

  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1655 shares
    Share 662 Tweet 414
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1512 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1154 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    935 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    865 shares
    Share 346 Tweet 216
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.