• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Musnahkan Barang Ilegal senilai Rp46 Miliar, Bea Cukai Makassar Dorong Kepatuhan Masyarakat

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 16 September 2026 - 10:50
in Daerah
bc2

Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Krisna Wardhana (tiga dari kanan) menjabarkan barang bukti rokok dan miras ilegal hasil penindakan di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (16/9/2026)/istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

​INDOPOSCO.ID – Menjalankan fungsi sebagai community protector, Bea Cukai Makassar memusnahkan jutaan barang ilegal hasil penindakan bidang kepabeanan dan cukai periode 2025 hingga Juli 2026. Barang bukti bernilai puluhan miliar rupiah tersebut resmi dihancurkan setelah mengantongi persetujuan pemusnahan dari Kementerian Keuangan.

​Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Krisna Wardhana mengungkapkan, barang yang dimusnahkan merupakan hasil dari 123 kali penindakan yang telah ditetapkan sebagai Barang Menjadi Milik Negara (BMMN).

BacaJuga:

Bea Cukai Kendari Sita 838 Ribu Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp822 Juta Diselamatkan

Kementerian UMKM Dorong Sulsel Jadi Lokomotif Pertumbuhan Wirausaha

Cegah Bentrokan Susulan, Komisi III Minta Polda Kepri Perkuat Pengamanan Setokok

​”Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp46,05 miliar, dengan estimasi potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp30,04 miliar,” ujar Krisna di Makassar, Rabu (16/9/2026).

​Rincian barang terlarang yang dihancurkan meliputi 28,5 juta batang rokok ilegal, 635 liter minuman keras (miras) impor, 1.168 unit kosmetik dan obat-obatan, serta 35 unit ponsel pintar bawaan penumpang. Selain pemusnahan, Bea Cukai Makassar juga mengenakan sanksi denda administrasi terhadap enam kasus pelanggaran dengan total penerimaan negara sebesar Rp307,6 juta.

​Pemusnahan secara simbolis digelar di Lapangan Bea Cukai Makassar, sementara eksekusi utama dilangsungkan di fasilitas pembakaran incinerator PT Mitra Hijau Asia di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.

Pengolahan sisa limbah hasil pembakaran dipastikan mengacu pada ketentuan pengelolaan lingkungan yang berlaku.

​Krisna menegaskan, langkah ini merupakan bentuk komitmen tegas Bea Cukai dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal, mengamankan pendapatan negara, serta melindungi iklim usaha yang jujur.

​Keberhasilan penindakan ini disebut tak lepas dari sinergi kuat bersama TNI, Polri, Kejaksaan, Pemda, hingga penyedia jasa ekspedisi dan pengelola pelabuhan maupun bandara.

​”Kami mengimbau masyarakat untuk terus mematuhi aturan dan berperan aktif memberantas peredaran rokok ilegal. Pelanggaran kepabeanan dan cukai dapat dilaporkan langsung ke kantor Bea Cukai terdekat,” tegas Krisna. (srv)

Tags: barang ilegalBea CukaiBea Cukai Makassar

Berita Terkait.

bc
Daerah

Bea Cukai Kendari Sita 838 Ribu Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp822 Juta Diselamatkan

Rabu, 16 September 2026 - 10:20
maman
Daerah

Kementerian UMKM Dorong Sulsel Jadi Lokomotif Pertumbuhan Wirausaha

Selasa, 15 September 2026 - 22:02
Kasus Bayi Diduga Dikubur di Semarang, DPR: Tragedi Ini Alarm Pentingnya Pembinaan Remaja 
Daerah

Cegah Bentrokan Susulan, Komisi III Minta Polda Kepri Perkuat Pengamanan Setokok

Selasa, 15 September 2026 - 20:02
bc2
Daerah

Bea Cukai Jayapura bersama Polairud Polresta Jayapura Kota Gagalkan Pengiriman 181 Gram Ganja Kering di Pelabuhan Laut Jayapura

Selasa, 15 September 2026 - 16:06
bc
Daerah

Bea Cukai Bandung Gagalkan Peredaran 796 Ribu Batang Rokok Ilegal di Balik Muatan Kelapa

Selasa, 15 September 2026 - 15:06
PLN Icon Plus Tanam 120 Mangrove di Sungai Siak, Dukung Ekosistem Laut
Daerah

PLN Icon Plus Tanam 120 Mangrove di Sungai Siak, Dukung Ekosistem Laut

Selasa, 15 September 2026 - 11:57

OLAHRAGA

hardiyanto
Olahraga

Cetak Sejarah Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Jakarta Barat Banjir Bonus dari Kenneth

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 16 September 2026 - 09:30

​INDOPOSCO.ID – Kontingen Jakarta Barat (Jakbar) mengukir sejarah baru di Pekan Olahraga Pelajar Provinsi (Popprov) DKI Jakarta 2026. Untuk pertama...

SelengkapnyaDetails
Gantikan Purbaya, Suahasil Nazara Hadapi Tantangan Jaga Kredibilitas APBN

Lepas 6 Karateka ke Asian Games 2026, Forki Bidik 2 Emas dan Tantang Jepang

Selasa, 15 September 2026 - 09:45
Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Senin, 14 September 2026 - 14:45
Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Senin, 14 September 2026 - 13:50
asean

Siap Gelar FIFA ASEAN Cup 2026, Erick Thohir Minta Suporter Jaga Sikap Sambut Tamu

Senin, 14 September 2026 - 11:16

BERITA POPULER

  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1655 shares
    Share 662 Tweet 414
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1512 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1154 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    935 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    865 shares
    Share 346 Tweet 216
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.