Puluhan Ribu Botol Miras Jasil Sitaan Dimusnahkan Polda Banten

INDOPOSCO.ID – Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kepolisian Daerah (Polda) Banten memusnahkan puluhan ribu botol minuman keras (miras) yang merupakan hasil operasi pekat maung 2021.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten, Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Rudy Heriyanto mengatakan, pemusnahan miras ini merupakan hasil operasi pekat maung 2021 dalam rangka mentertibkan serta mengkondusifkan jelang Nataru.
Menurutnya, operasi itu sebagai bentuk keseriusan Polda Banten dalam upaya memerangi penyakit masyarakat.
Baca Juga : Polda Banten dan Polda Lampung Gelar Rakor Untuk Pembatasan Mobilitas Nataru
“Hari ini Polda Banten melakukan pemusnahan puluhan ribu botol Miras yang dilaksanakan hasil dari operasi pekat maung 2021 sejak 14 Desember 2021 hingga 22 Desember 2021,” katanya di Mapolda Banten, Kamis (23/12/2021).
Puluhan ribu botol miras didapatkan dari berbagai tempat hiburan sampai ke tempat penjualan, seperti cafe, distributor, toko-toko jamu yang menyediakan minuman beralkohol, kita sisir mulai dari cafe, distributor, sampai ke warung-warung kecil dan toko jamu.
Baca Juga : Polisi Tangkap 33 Brandal Jalanan, Sembilan Sebagai Tersangka
“Operasi ini dalam rangka untuk mengantisipasi maraknya peredaran minuman keras beralkohol dan penyakit masyarakat menjelang Nataru, dalam operasi pekat maung 2021 Polda Banten berhasil mengamankan 22.927 botol miras, 42 jerigen miras, dan 10 plastik miras,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua MUI Provinsi Banten, KH Mahmudi menyampaikan apresiasi kepada Polda Banten atas pemusnahan miras hasil operasi pekat maung 2021.
“Kami sangat mengapresiasi Polda Banten dan Polres Jajaran yang telah melaksanakan operasi pekat maung 2021 dan mengamankan puluhan ribu barang bukti miras,” paparnya. (son)