• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Polisi Tangkap 33 Brandal Jalanan, Sembilan Sebagai Tersangka

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 20 Desember 2021 - 13:46
in Daerah
polda banten

Polda Banten saat ungkap kasus brandal jalanan

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polda Banten menetapkan tersangka terhadap sembilan brandal jalanan yang berasal dari duga kelompok geng. Meraka kerap membuat onar di jalanan dengan membawa senjata tajam (Sajam).

Bahkan, kedua kelompok geng Allstar dan Bikini Buttom itu kerap berjanjian secara random untuk tawuran di jalanan.

BacaJuga:

Mulyadi Jayabaya Sambut Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Kamtibmas Diharap Makin Kuat

Periksa Truk di Tol Semarang-Solo, Bea Cukai Temukan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal

Tim Gabungan Bea Cukai Entikong, TNI dan BIN Ringkus Kurir Sabu di Perbatasan

Kasundit Jatanras pada Ditreskrimum Polda Banten Kompol Akbar Baskoro mengatkan, penangkapan merupakan upaya pencegahan terjadinya tawuran. Sebab, sudah ada ajakan atau provokasi tantangan melalui media sosial.

Menurutnya, tindakan penangkapan yang dilakukan berdasarkan analisa pengalaman yang sudah terjadi. Mengingat, ada yang menyebabkan korban jiwa dari masyarakat akibat ulah dua kelompok tersebut.

“Keduanya telah janjian dan waktu, mereka akan aksi. Jadi random, kalau bertemu di titik. Mereka eksistensi,” katanya saat ungkap kasus di Mapolda Banten, Senin (20/12/2021).

Baca Juga : Eksekutor yang Begal Karyawati Basarnas Terciduk di Bogor

Ia menerangkan, ada sembilan orang yang ditetapkan tersangka, dari jumlah 33 orang yang ditangkap. Hal itu berdasarkan peranan dan kepemilikan sajam.

“Kami mempertimbangkan dari peranan, sementara yang lain hanya dihubungi ngumpul, yang lain bawa sajam. Itu yang jadi pertimbangan penetapan tersangka,” terangnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menuturkan, dari sembilan orang yang ditetapkan tersangka, tujuh di antaranya merupakan anak di bawah umur.

“33 orang, 9 di antaranya pasti ditingkatkan statusnya sebagai tersangka. 7 dari 9 tersangka berstatus anak dan 2 dewasa,” tuturnya.

Menurutnya, modus mereka dengan mengumpulkan massa, mempersiapkan diri dan senjata tajam serta memprovokasi melalui media sosial.

“Motif ingin melakukan aksi kekerasan antar kelompok berandal jalanan,” jelasnya.

Shinto bilang, penangkapan dilakukan petugas berawal dari informasi di media sosial tentang adanya tantangan ajakan melakukan tindakan melanggar hukum.

Kemudian pada 19 Desember 2021, tim Jasantras melakukan penangkapan di tiga lokasi. Titik pertama adalah di basecamp Allstar di rumah kosong yang terletak di Perum Taman Adiyasa, Cisoka.

Penyidik mengamankan 16 orang, dominan adalah anak-anak termasuk ketua berandalan jalanan tersebut AM (17), admin medsos Instagram MEF (17) dan FR (17).

Saat melakukan penggeledahan di rumah tersebut, menemukan sejumlah senjata tajam yang dimiliki oleh SI (17), RAA (16), FH (16), dan BAW (15). Adapun barang bukti sajam yang disita penyidik adalah 1 bilah golok sisir (gosir), tiga bilah pedang panjang, empat bilah celurit besar.

Titik kedua adalah di pondok angkringan yang terletak di Cisoka, mengamankan empat orang dari kelompok Bikini Bottom. Di antaranya AKW (21) yang juga ketua kelompok, AM (19) yang juga admin medsos kelompok, BW (17), dan AG (20).

“Ke empat orang tersebut telah dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik Ditreskrimum Polda Banten,” paparnya.

Selanjutnya, titik ketiga adalah di Kompleks Kirana, Cisoka, penyidik mengamankan 18 orang yang saat itu sedang mengumpulkan kelompok Reuni Akbar.

“Dalam kesempatan itu, terungkap fakta bahwa EP alias Bogel (22) meminta AKW (21) untuk mengumpulkan massa dan akan melakukan gerakan sehingga AKW hubungi kelompok Bikini Bottom untuk bergerak melakukan aksi,” ujarnya.

Ia menerangkan, terhadap dua orang yakni EP dan AKW yang menginisiasi untuk mengumpulkan massa, telah ditetapkan sebagai tersangka yaitu orang yang menyuruh melakukan kejahatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 KUHP.

“Sementara terhadap ke-7 tersangka tersebut diperlakukan tidak seperti tersangka yang sudah dewasa sesuai dengan UU No. 11 Tahun 2012 tentang system peradilan pidana anak,” tegasnya. (son)

Tags: brandal jalanankelompok gengPolda Banten

Berita Terkait.

Mulyadi Jayabaya
Daerah

Mulyadi Jayabaya Sambut Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Kamtibmas Diharap Makin Kuat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:57
bc4
Daerah

Periksa Truk di Tol Semarang-Solo, Bea Cukai Temukan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:14
bc2
Daerah

Tim Gabungan Bea Cukai Entikong, TNI dan BIN Ringkus Kurir Sabu di Perbatasan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:43
bc
Daerah

Bea Cukai Batam Gagalkan Ekspor Ilegal 11.310 Gram Bubuk Emas ke Singapura

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:23
harison
Daerah

Terima Kunjungan Spesifik Komisi II DPR RI, Kakanwil BPN Banten Beberkan Capaian dan Tantangan Layanan Pertanahan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 02:22
soni
Daerah

71 Km Jalan Desa Tuntas, Gubernur Andra Soni: Program Bang Andra Terbukti Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Rabu, 30 September 2026 - 23:23

OLAHRAGA

Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan
Olahraga

Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan

Editor Dilianto
Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:58

INDOPOSCO.ID – Timnas Indonesia mengusung misi wajib menang saat menghadapi Bangladesh pada laga terakhir Grup A FIFA ASEAN Cup 2026...

SelengkapnyaDetails
Indonesia vs Bangladesh: John Herdman Ajak Skuad Garuda Kenang Tragedi Kanjuruhan

Indonesia vs Bangladesh: John Herdman Ajak Skuad Garuda Kenang Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:12
Hotspot Nasional Tembus 559 Titik, Kemenhut Perkuat Pengendalian Karhutla di Kalimantan Tengah

Optimistis Tatap Laga Penentu, John Herdman: Takdir Ada di Tangan Kita Sendiri

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:17
Suara Pelanggan Jadi Inspirasi JAECOO J5 EV Genuine Body Kit

Indonesia-Malaysia Main Bareng, Ini Skenario Garuda Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:35
john

Jelang Lawan Bangladesh, Herdman Menagih Janji Takdir Garuda di SUGBK

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:04

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3892 shares
    Share 1557 Tweet 973
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3920 shares
    Share 1568 Tweet 980
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1132 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Kanwil BPN Banten Serahkan Sertifikat BMN dan BMD Senilai Rp 1,4 Triliun di Momentum Hantaru 2026

    831 shares
    Share 332 Tweet 208
  • Dorong Ekonomi dan Pariwisata, Pengusaha Muda Boyolali Dirikan PO Sa’roni Trans

    800 shares
    Share 320 Tweet 200
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.