Polda Banten dan Polda Lampung Gelar Rakor Untuk Pembatasan Mobilitas Nataru

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Banten gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Eksternal dengan Polda Lampung dalam rangka persiapan pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Rudy Heriyanto menegatakan, rapat koordinasi merupakan wujud kesiapan Polri, Pemerintah daerah, dan segenap elemen masyarakat menjelang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Hal itu untuk mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
“Sehingga masyarakat dapat merayakan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dengan rasa aman di masa pandemi Covid-19,” ujar dia, Senin (20/12/2021).
Baca Juga : Libur Nataru, Kabupaten/Kota di Banten Wajib Kampanyekan Masker dan Prokes
Kapolda menyampaikan, dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Pemerintah telah membuat kebijakan, di antaranya pengaturan di rumah ibadah atau gereja, pengaturan perayaan Tahun Baru 2022, pengaturan tempat perbelanjaan, pengaturan di tempat wisata lokal, peniadaan mudik Nataru, pengaturan cuti periode libur Nataru serta mobilitas masyarakat.
Sejalan dengan adanya varian baru Covid-19 yaitu omicron di Indonesia, kita harus tetap menjalankan arahan Presiden RI tentang pelaksanaan 3T yaitu Testing, Tracing dan Treatment.
“Dalam pelaksanaan pengamanan Nataru ini tidak ada penyekatan yang ada pembatasan dan ini perlu diantisipasi bersama dan harus kita sepakati polanya baik dari Polda Banten maupun Polda Lampung,” ucap Rudy.
Dia menyampaikan, terkait lalu lintas, masih menjadi kendala karena ada wacana pemberlakukan ganjil-genap di Tol wilayah Jawa. Sedangkan di Tol Sumatera tidak diberlakukan ganjil genap.
“Silahkan agar dikoordinasikan dengan baik bagaimana komitmen dari pemerintah jika diberlakukan ganjil genap di Tol wilayah Sumatera,” katanya.
Kemudian perlu adanya sosialisasi pemberlakuan ganjil-genap ditempat wisata yang ada di Provinsi Banten maupun yang ada di Provinsi Lampung.
“Untuk proses screening, apabila sudah di screening disalah satu pelabuhan maka tidak perlu lagi dilakukan screening di Polda Lampung ataupun Polda Banten dengan tujuannya untuk menghindari kemacetan dan jangan sampai ada pembatasan penyebrangan yang menghambat distribusi bahan pokok dan bahan penting,” kata Rudy.
Dalam perayaan Nataru di masa pandemi Covid-19 ini, akan mempengaruhi serta meningkatkan mobilitas orang dan kendaraan, situasi seperti ini diprediksi akan dapaf menimbulkan berbagai kerawanan kamtibmas.
Menyikapi hal tersebut Polda Banten bersama Pemerintah daerah dan segenap elemen masyarakat bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang merayakan Natal dan Tahun Baru.
“Menyiapkan pos pengamanan dan pos pelayanan di tempat ibadah, lokasi keramaian, tempat perbelanjaan dan tempat wisata serta memaksimalkan pintu Tol di jalur arah cilegon-merak yang sering dituju sebagai arus mudik dan tujuan wisata guna menghindari penumpukan kendaraan,” jelas.
Sementara itu, Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno menambahkan, tujuan rapat koordinasi ini adalah untuk pengambilan kebijakan yang sama, karena adanya perbedaan kebijakan dari pemerintah di wilayah masing-masing, maka tujuan utama dari rapat ini adalah untuk menghentikan laju penyebaran Covid-19 karena pada tahun-tahun sebelumnya setelah perayaan hari besar selalu terjadi kenaikan kasus Covid-19.
“Saya berharap apa yang sudah menjadi kesepakatan harus dijalankan bersama sehingga pengamanan Nataru dapat berjalan dengan baik dan kondusif,” ucapnya secara singkat.(son)