Megapolitan

Libur Nataru, Kabupaten/Kota di Banten Wajib Kampanyekan Masker dan Prokes

INDOPOSCO.ID – Seluruh pemerintah kota/kabupaten di Banten wajib melakukan kampanye mengenakan masker protokol kesehatan (prokes) saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Hal itu disampaikan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar usai mengikuti rapat koordinasi dengan Gubernur Banten Wahidin Halim secara virtual dalam rangka penanganan Covid-19 di Pendopo Bupati, Jl. Kisamaun Tangerang, Jumat (17/12/2021).

“Hari ini baru saja dilangsungkan rapat koordinasi antara Pemprov Banten, Forkopimda Provinsi Banten dan bupati/wali kota se-Provinsi Banten dalam rangka penanganan Covid-19, baik itu vaksinasi maupun juga pengamanan di hari raya Natal dan Tahun Baru”, kata Bupati Zaki.

Zaki mengatakan, arahan Gubernur sangat jelas, seluruh kota/kabupaten wajib melakukan kampanye masker dan protokol kesehatan. Pelaksanaan Nataru akan ada beberapa usulan untuk pembatasan-pembatasan terutama di daerah-daerah wisata dan pengamanan-pengamanan masyarakat.

Baca Juga: Masyarakat Berharap Banten Segera Miliki Sekda Definitif

Selain itu juga, Gubernur Banten, Wahidin Halim juga menekankan upaya-upaya percepatan vaksinasi baik untuk lansia, masyarakat umum maupun anak-anak atau siswa usia 6-11 tahun harus terus dilakukan.

“Terima kasih, semoga seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang mendukung seluruh kebijakan dan keputusan pelaksanaan Nataru ini” kata Zaki.

Bupati Zaki berpesan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang untuk senantiasa waspada. Jangan lalai protokol kesehatan karena varian baru Omicron sudah ditemukan di negara kita.

“Mari kita semua senantiasa waspada. Jangan abaikan protokol kesehatan, jangan lengah karena sudah ada korban akibat terjangkit varian baru Covid-19 Omicron di negara kita,” pungkasnya. (dam)

Back to top button