DPRD Banten Kaget Fasilitas Sekda Kini Digunakan Pejabat Eselon Dua

INDOPOSCO.ID – Komisi I DPRD Banten terkejut adanya fasilitas milik Sekretaris Daerah (Sekda) Banten yang sudah dipindah tanganan kepada salah seorang peabat esleon dua, yakni, kepala Badan Pengelola Keuanggan dan Aset Daerah (BPKAD) berupa kendaran operasional Pejero Sport yang biasa digunakan oleh Sekda nonaktif Al Muktabar.
Ketua Komisi 1 DPRD Banten Asep Hidayat kepada Indoposco.id mengaku, akan memanggil Plt Sekda Muhtarom, kepala BKD Banten Komarudin, Kepala Biro Umum Nana Supina dan kepala BPKAD Rina Dewiyanti.
“Meski pak Al Muktabar secara de fakto tidak lagi menjabat sebagai Sekda, namun secara de jure beliau belum diberhentikan oleh presiden sebagai pejabat eselon satu. Sehingga agak aneh, kalau fasilitas yang selama ini melekat di beliau sudah dipindah tangankan kepada pejabat eselon dua,” ujarnya, Senin (6/12/2021) malam.
Asep menegaskan, Komisi I DPRD Banten akan memanggil pihak pihak yang bertanggungjawab dalam memindahan kendaraan operasional Sekda itu kepada kepala BPKAD, agar kendaraan itu segera ditarik dan diamankan agar tidak tercecer kemana mana.
”Harusnya aset atau fasilitas pejabat eselon satu itu diamankan dulu oleh Biro Umum, tidak bisa sembarangan dipinjam pakaikan begitu saja kepada pejabat eselon dua. Mungkin jika yang menggunakan itu adalah Plt Sekda masih dapat dimaklumi. Inikan tidak sesuai peruntukan,” cetusnya.
Ia berharap agar Plt Sekda dan Biro Umum untuk segera menarik kembali kendaraan operasional Sekda yang sekarang digunakan oleh pejabat eselon dua tersebut.
Baca Juga: Pemberhentian Sekda Banten dari Presiden Tinggal Menghitung Hari
”Agar hal ini tidak membuat gaduh di kalangan ASN dan masyarakat, alangkah baiknya kendaraan itu ditarik dulu dan disesuikan kembali dengan peruntukannya,” tukas Asep.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya,sejumlah ASN (Aparatur Sipil Negara) di Pemprov Banten dikejutkan dengan dugaan penyalahgunaan kendaraan operasional milik Sekretaris Daerah (Sekda) nonaktif Al Muktabar jenis Mitsubishi Pajero Sport yang kini sudah berpindah tangan kepada Rina Dewiyanti, kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten.
Padahal, hingga kini pemberhentian Sekda yang mengundurkan diri dengan alasan ingin berkarir kembali ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada pertengahan Agustus 2021 lalu itu, hingga kini belum disetujui oleh Presiden Joko Widodo.
Kepala Biro Umum Setda Banten Nana Supiana yang dikonfirmasi membenarkan, kendaraan operasional Sekda Banten jenis Pajero Sport warna hitam itu kini dipinjampakaikan kepada kepala BPKAD.” Yang dipinjampakaikan kepada kepala BPKAD itu bukan kendaraan dinas Sekda, namun kendaraan operasional Sekda merk Pajero Sport,” jelas Nana.
Sementara kepada BPKAD Banten Rina Dewianti yang dikonfirmasi juga membenarkan, saat ini dirinya menggunakan kendaraan operasional yang selama ini digunakan oleh Sekda Banten.” BPKAD belum menganggarkan untuk pengadaan mobil baru yang sesuai, dan mobil tersebut menjadi kendaraan operasional,” jelas matan kepala BPKAD Kabupaten Lebak ini. (yas)