• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

UMP Banten Tahun 2022 Naik Rp 40 Ribu

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 19 November 2021 - 16:32
in Nusantara
Kepala Disnakertrans Banten Al Hamidi

Kepala Disnakertrans Banten Al Hamidi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah memutuskan meningkatkan Upah Minum Provinsi (UMP) tahun 2022 naik sebesar Rp40 ribu atau 1,63 persen dari tahun 2021.

Kebijakan itu telah tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten nomor 561/Kep.280.Huk/2021. Keputusan ini mulai berlaku 1 Januari 2022.

BacaJuga:

Gempa M 7,6 Guncang Sulut-Malut: Ratusan KK Terdampak, 355 Orang Mengungsi di Tidore

Libur Lebaran 2026, 1,5 Juta Kendaraan Padati Tol Layang MBZ, Naik Hampir 45 Persen

Buntut Kasus Bupati Bekasi, KPK Lanjutkan Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu

Salah satu keputusannya menetapkan UMP Banten tahun 2022 sebesar Rp2.501.203,11. Jumalh itu naik Rp40 ribu jika dibadingkan dengan UMP Banten tahun 2021 yang sebesar Rp2.460.994.54.

“Kita naik 1,63 persen, atau kurang lebih 40 ribu kalau dihitung rupiah,” kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banten, Al Hamidi, Jumat (19/11/2021).

Al menyebutkan, salah satu pertimbangan untuk naik adalah pertumbuhan ekonomi Banten yang sedang positif.

“Pertimbangan pertumbuhan ekonomi, inflasi, masukan pengupahan dan kondisi kentenagakerjaan yang ada di wilayah Provinsi Banten,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, keputusan Gubernur Banten yang menaikan UMP sebesar Rp40 ribu sudah sangat adil dengan kondisi Banten saat ini.

“Kalau di Banten sudah memenuhi KHL (Kebutuhan Hidup Layak) sudah di atas. Itu menjadi pertimbangan. Perhitungan ini sudah dinilai adil dengan pertimbangan,” tuturnya.

Meskipun, pihaknya sadar betul kenaikan UMP masih jauh dari tuntutan para buruh yakni 8,0 persen.

“Ya pasti, untuk saat ini kondisi pandemi berpengaruh. Kalau buruh ingin kenaikan 8,9 persen. Tapi legal hukum penetapan itu PP 36 (Peraturan Pemerintah nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan). Dengan mempertimbangkan beberapa hal, dan menhikuti aturan yang ada,” jelasnya. (son)

Tags: BantenpemprovUMP

Berita Terkait.

Gempa M 7,6 Guncang Sulut-Malut: Ratusan KK Terdampak, 355 Orang Mengungsi di Tidore
Nusantara

Gempa M 7,6 Guncang Sulut-Malut: Ratusan KK Terdampak, 355 Orang Mengungsi di Tidore

Jumat, 3 April 2026 - 17:39
Libur Lebaran 2026, 1,5 Juta Kendaraan Padati Tol Layang MBZ, Naik Hampir 45 Persen
Nusantara

Libur Lebaran 2026, 1,5 Juta Kendaraan Padati Tol Layang MBZ, Naik Hampir 45 Persen

Jumat, 3 April 2026 - 03:35
Komisi II Dorong Kemudahan dan Pendampingan Penyaluran Kredit Pelaku Usaha di Daerah
Nusantara

Buntut Kasus Bupati Bekasi, KPK Lanjutkan Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu

Kamis, 2 April 2026 - 23:15
Komisi II Dorong Kemudahan dan Pendampingan Penyaluran Kredit Pelaku Usaha di Daerah
Nusantara

Komisi II Dorong Kemudahan dan Pendampingan Penyaluran Kredit Pelaku Usaha di Daerah

Kamis, 2 April 2026 - 22:19
Menuju Zona Integritas WTAB, Kanwil BPN Banten Studi Banding ke Kanwil BPN DKI Jakarta
Nusantara

Menuju Zona Integritas WTAB, Kanwil BPN Banten Studi Banding ke Kanwil BPN DKI Jakarta

Kamis, 2 April 2026 - 16:26
gempaa
Nusantara

Update Gempa M 7,6 Sulut: 1 Orang Meninggal dan Sejumlah Bangunan Rusak

Kamis, 2 April 2026 - 12:37

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1088 shares
    Share 435 Tweet 272
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.