• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

BPN Kabupaten Tangerang Bantah Pegawai Terlibat Mafia Tanah

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 28 Oktober 2021 - 23:42
in Daerah
bpn tangerang

Nugraha, kepala BPN Kabupaten Tangerang. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Adanya tudingan oknum pegawai kantor Pertanahan Kabupaten Tengerang,Banten, terlibat kasus dugaan mafia tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terhadap puluhan warga Desa Mauk Barat, Kecamatan Mauk tahun 2019 lalu dibantah oleh Nugraha, kepala BPN Kabupaten Tangerang.

Bahkan Nugraha mengancam, jika terbukti ada oknum pegawai BPN yang terlibat dalam kasus mafia tanah, pihaknya tak segan memberikan sanksi tegas dan mengusulkan pemecatan kepada Kementerian Agraria, Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terhadap oknum tersebut.”Silahkan dibuktikan, jika ada oknum kami yang terlibat dalam kasus mafia tanah, pasti akan diberikan sanksi tegas dan bahkan bisa pemecatan,” tegas Nugraha, Kamis (28/10/2021).

BacaJuga:

Komisi III DPR Kawal Konflik Agraria Rante Balla, Minta Polda Sulsel Tindak Lanjuti Laporan Warga

Terdampak Banjir Aceh, Kemenag Salurkan Bantuan Rp65,2 Miliar untuk Pemulihan Pesantren

Perkuat Layanan Pertanahan, Kakanwil BPN Banten Lantik 31 Surveyor Berlisensi Sebagai Mitra Strategis

Mantan Kepala Bidang (Kabid) Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Banten ini menjelaskan, saat ini pihaknya sudah melakukan berbagai perubahan dan inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara cepat, transparan dan bebas dari korupsi, untuk mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas, Bersih Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).”Justru kami terus melakukan evaluasi pembanguna Zona Integritas untuk mendapatkan predikat WBK dan WBBM dari KemenPAN-RB tahun ini,” cetusnya.

Lebih jauh dijelaskan, setiap penerbitan sertipikat di BPN dipastikan sudah melalui proses yang panjang dan ketat. Diantaranya, dari mulai alas hak atau warkah, akta jual beli (AJB) yang dibuat oleh notaris atau PPATS (Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara) atau camat, dan surat pernyataan tidak sengketa dari kepala desa atau lurah.”Jika belakangan ada surat atau dokumen yang dipalsukan, kami tidak memiliki kewenangan memeriksa keabsahan dokumen atau tandatangan dalam dokumen yang diajukan kepada BPN itu asli atau dipalsukan,” tuturnya.

Ia menganalogikan, sepasang pengantin yang menikah kepada penghulu membawa surat keterangan dari desa atau kelurahan yang menyatakan sang wanitanya perawan dan lelakinya bujangan. Namun, belakangan diketahui jika wanitanya adalah janda dan lelakinya duda.”Apakah penghulu yang menikahkan bisa disalahkan ?,” ujarnya balik bertanya.

Sementara kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Banten Rudi Rubijaya mengatakan, terkait tudingan adanya oknum pegawai BPN terlibat mafia tanah dalam program PTSL tahun 2019 di Kabupaten Tangerang sudah ditangani dan dilaporkan ke pusat.” Bahkan pak Munawar Huda (Pihak yang dituding menguasai sertipikat tanah warga-red) juga sudah menyanggupi untuk menyelesaikan dengan masyarakat, dan akan dilakukan mediasi para pihak yang terkait, termasuk dengan pihak desa juga diundang dalam mediasi tersebut,” terang Rudi. (yas)

Tags: BPN Kabupaten Tangerangmafia tanahPegawai

Berita Terkait.

Komisi III DPR Kawal Konflik Agraria Rante Balla, Minta Polda Sulsel Tindak Lanjuti Laporan Warga
Daerah

Komisi III DPR Kawal Konflik Agraria Rante Balla, Minta Polda Sulsel Tindak Lanjuti Laporan Warga

Selasa, 29 September 2026 - 22:15
Komisi III DPR Kawal Konflik Agraria Rante Balla, Minta Polda Sulsel Tindak Lanjuti Laporan Warga
Daerah

Terdampak Banjir Aceh, Kemenag Salurkan Bantuan Rp65,2 Miliar untuk Pemulihan Pesantren

Selasa, 29 September 2026 - 22:05
Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan
Daerah

Perkuat Layanan Pertanahan, Kakanwil BPN Banten Lantik 31 Surveyor Berlisensi Sebagai Mitra Strategis

Selasa, 29 September 2026 - 21:17
Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar, Hasil Penindakan Empat Kantor di Aceh 
Daerah

Bea Cukai Pasuruan Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 9,3 Miliar

Selasa, 29 September 2026 - 18:05
Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar, Hasil Penindakan Empat Kantor di Aceh 
Daerah

Sinergi Bea Cukai dan Polres Langsa Bongkar Peredaran 46,6 Kg Sabu Jaringan Lintas Negara

Selasa, 29 September 2026 - 17:01
Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar, Hasil Penindakan Empat Kantor di Aceh 
Daerah

Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar, Hasil Penindakan Empat Kantor di Aceh 

Selasa, 29 September 2026 - 16:31

OLAHRAGA

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh
Olahraga

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Editor Laurens Dami
Selasa, 29 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID - Peluang Timnas Indonesia untuk lolos ke partai final FIFA ASEAN Cup 2026 masih terbuka, asalkan mampu menang besar...

SelengkapnyaDetails
ganda

Amri/Nita Naik Level Usai Persembahkan Perak Buat Tim Indonesia di Asian Games 2026

Selasa, 29 September 2026 - 13:52
jasmine

Jasmine Azzahra Raih Perunggu BMX Racing di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Selasa, 29 September 2026 - 11:11
paes

Maarten Paes Puji Perjuangan Heroik 10 Pemain Garuda dan Gemuruh SUGBK Usai Tahan Malaysia

Selasa, 29 September 2026 - 10:40
haye

John Herdman Sebut Kartu Merah Thom Haye Jadi Anugerah Sekaligus Kutukan

Selasa, 29 September 2026 - 10:30

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3911 shares
    Share 1564 Tweet 978
  • Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3869 shares
    Share 1548 Tweet 967
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1125 shares
    Share 450 Tweet 281
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1008 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.