• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

BPN Kabupaten Tangerang Bantah Pegawai Terlibat Mafia Tanah

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 28 Oktober 2021 - 23:42
in Nusantara
bpn tangerang

Nugraha, kepala BPN Kabupaten Tangerang. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Adanya tudingan oknum pegawai kantor Pertanahan Kabupaten Tengerang,Banten, terlibat kasus dugaan mafia tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terhadap puluhan warga Desa Mauk Barat, Kecamatan Mauk tahun 2019 lalu dibantah oleh Nugraha, kepala BPN Kabupaten Tangerang.

Bahkan Nugraha mengancam, jika terbukti ada oknum pegawai BPN yang terlibat dalam kasus mafia tanah, pihaknya tak segan memberikan sanksi tegas dan mengusulkan pemecatan kepada Kementerian Agraria, Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terhadap oknum tersebut.”Silahkan dibuktikan, jika ada oknum kami yang terlibat dalam kasus mafia tanah, pasti akan diberikan sanksi tegas dan bahkan bisa pemecatan,” tegas Nugraha, Kamis (28/10/2021).

BacaJuga:

BNPB: Banjir Masih Dominasi Bencana, Pati dan Blora Terdampak

3 Getaran Gempa Bumi Bersusulan Guncang Tenggara Pacitan

Jaga Kedaulatan Pangan Nasional, Komisi II: Kota Sekalipun Harus Punya Lahan Sawah Dilindungi

Mantan Kepala Bidang (Kabid) Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Banten ini menjelaskan, saat ini pihaknya sudah melakukan berbagai perubahan dan inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara cepat, transparan dan bebas dari korupsi, untuk mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas, Bersih Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).”Justru kami terus melakukan evaluasi pembanguna Zona Integritas untuk mendapatkan predikat WBK dan WBBM dari KemenPAN-RB tahun ini,” cetusnya.

Lebih jauh dijelaskan, setiap penerbitan sertipikat di BPN dipastikan sudah melalui proses yang panjang dan ketat. Diantaranya, dari mulai alas hak atau warkah, akta jual beli (AJB) yang dibuat oleh notaris atau PPATS (Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara) atau camat, dan surat pernyataan tidak sengketa dari kepala desa atau lurah.”Jika belakangan ada surat atau dokumen yang dipalsukan, kami tidak memiliki kewenangan memeriksa keabsahan dokumen atau tandatangan dalam dokumen yang diajukan kepada BPN itu asli atau dipalsukan,” tuturnya.

Ia menganalogikan, sepasang pengantin yang menikah kepada penghulu membawa surat keterangan dari desa atau kelurahan yang menyatakan sang wanitanya perawan dan lelakinya bujangan. Namun, belakangan diketahui jika wanitanya adalah janda dan lelakinya duda.”Apakah penghulu yang menikahkan bisa disalahkan ?,” ujarnya balik bertanya.

Sementara kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Banten Rudi Rubijaya mengatakan, terkait tudingan adanya oknum pegawai BPN terlibat mafia tanah dalam program PTSL tahun 2019 di Kabupaten Tangerang sudah ditangani dan dilaporkan ke pusat.” Bahkan pak Munawar Huda (Pihak yang dituding menguasai sertipikat tanah warga-red) juga sudah menyanggupi untuk menyelesaikan dengan masyarakat, dan akan dilakukan mediasi para pihak yang terkait, termasuk dengan pihak desa juga diundang dalam mediasi tersebut,” terang Rudi. (yas)

Tags: BPN Kabupaten Tangerangmafia tanahPegawai

Berita Terkait.

BNPB: Banjir Masih Dominasi Bencana, Pati dan Blora Terdampak
Nusantara

BNPB: Banjir Masih Dominasi Bencana, Pati dan Blora Terdampak

Senin, 25 Mei 2026 - 01:16
3 Getaran Gempa Bumi Bersusulan Guncang Tenggara Pacitan
Nusantara

3 Getaran Gempa Bumi Bersusulan Guncang Tenggara Pacitan

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:32
Ahmad-Heryawan
Nusantara

Jaga Kedaulatan Pangan Nasional, Komisi II: Kota Sekalipun Harus Punya Lahan Sawah Dilindungi

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:09
rokok
Nusantara

Pita Cukai Palsu Terbongkar di Semarang, Sinyal Rokok Ilegal Masih Masif

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:02
Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD
Nusantara

Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:43
Rokok Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Jember Sita 3,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Situbondo

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:00

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    3629 shares
    Share 1452 Tweet 907
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    1642 shares
    Share 657 Tweet 411
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    1508 shares
    Share 603 Tweet 377
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1195 shares
    Share 478 Tweet 299
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1300 shares
    Share 520 Tweet 325
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.