• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Dua Orang Dibekuk Timbun Solar Subsidi di Padang

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 2 Oktober 2021 - 21:39
in Nusantara
Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino saat menggerebek sebuah lokasi diduga menimbun solar bersubsidi, Kamsi (30/9/2021) malam. Foto : Antara/HO-Dokumen Polisi

Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino saat menggerebek sebuah lokasi diduga menimbun solar bersubsidi, Kamsi (30/9/2021) malam. Foto : Antara/HO-Dokumen Polisi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Sektor Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mengungkap adanya kasus dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.

Dalam pengungkapan kasus itu, pihak kepolisian setempat membekuk dua orang pelaku, yaitu DS (40) serta AD (45).

BacaJuga:

Gempa Bumi Bermagnitudo 6,2 Guncang Jayapura di Papua Tadi Pagi

Demi Kelancaran Arus Balik, Truk Sumbu Tiga ‘Diusir’ dari Tol Pejagan

Blusukan ke Bantaran Rel Senen, Prabowo Janjikan Hunian Layak untuk Warga

“Pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan dimana pelaku terindikasi menimbun solar bersubsidi,” tutur Kepala Kepolisian Sektor Koto Tangah AKP Afrino di Padang, Sabtu (2/10/2021).

Dia menjelaskan setelah memastikan aktivitas para pelaku, pihaknya langsung melakukan penangkapan pada Kamis (30/9) malam, di Kelurahan Air Pacah, Kecamatan Koto Tangah.

Salah seorang pelaku berinisial IPT (30) yang merupakan warga Kelurahan Air Pacah, Kota Padang berstatus buronan.

Afrino mengatakan dari pengungkapan kasus dugaan penimbunan itu, pihaknya mengamankan bahan bakar minyak jenis solar sekitar 1 ton.

“Minyak solar itu sudah kita amankan beserta 2 orang pelaku untuk melanjutkan proses hukum mengenai pidana minyak dan gas,” tuturnya dilansir Antara.

Aktivitas itu diakui pelaku sudah berlangsung sekitar dua bulan, dan saat ini polisi masih mendalami berapa keuntungan yang didapat pada saat menjual minyak solar bersubsidi itu secara ilegal.

Dia menjelaskan modus yang digunakan oleh pelaku adalah mengisi solar di tempat pengisian BBM (SPBU) kemudian mengumpulkannya hingga banyak.

Ditengarai solar bersubsidi yang harusnya dinikmati masyarakat umum itu akan dijual lagi oleh pelaku ke pihak lain, sehingga tidak sesuai ketentuan serta mereka tidak mengantongi izin.

“Kasus ini masih terus kita dalami untuk mencari tahu detail, dan mengungkapnya secara tuntas,” tuturnya pula. (mg2)

Tags: BBMilegalpadangsolar

Berita Terkait.

Gempa-Papua
Nusantara

Gempa Bumi Bermagnitudo 6,2 Guncang Jayapura di Papua Tadi Pagi

Jumat, 27 Maret 2026 - 08:13
Arus Balik Lebaran, Pemudik Diingatkan Pilih Oleh-oleh Bersertifikat Halal
Nusantara

Demi Kelancaran Arus Balik, Truk Sumbu Tiga ‘Diusir’ dari Tol Pejagan

Jumat, 27 Maret 2026 - 07:53
Arus Balik Lebaran, Pemudik Diingatkan Pilih Oleh-oleh Bersertifikat Halal
Nusantara

Blusukan ke Bantaran Rel Senen, Prabowo Janjikan Hunian Layak untuk Warga

Jumat, 27 Maret 2026 - 06:31
Arus Balik Lebaran, Pemudik Diingatkan Pilih Oleh-oleh Bersertifikat Halal
Nusantara

Rest Area Picu Macet, Polisi Terapkan Contraflow di Tol Cipali

Jumat, 27 Maret 2026 - 05:08
Arus Balik Lebaran, Pemudik Diingatkan Pilih Oleh-oleh Bersertifikat Halal
Nusantara

Arus Balik Lebaran, Pemudik Diingatkan Pilih Oleh-oleh Bersertifikat Halal

Jumat, 27 Maret 2026 - 04:08
Kasus Penyiraman Aktivis KontraS, Jabatan Kabais Letjen Yudi Abrimantyo Dicopot
Nusantara

Kasus Pembunuhan di Tambrauw Terungkap, Polisi Tetapkan Satu Tersangka dari 12 Saksi

Kamis, 26 Maret 2026 - 04:43

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1183 shares
    Share 473 Tweet 296
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    891 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.