Nasional

Warteg, Warsun dan RM Padang Kini Urus Sertifikasi Halal Gratis

INDOPOSCO.ID – Warung Tegal (Warteg), Warung Sunda (Warsun) dan rumah makan (RM) Padang kini bisa mengajukan sertifikasi halal secara gratis. Program ini telah diatur dalam peraturan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Nomor 146/ 2025.

“Di Warteg, Warsun dan RM Padang ada 38 menu yang gratis mengajukan sertifikasi halal,” ujar Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan kepada indoposco.id, Selasa (19/8/2025).

Ia mengatakan, sertifikasi halal gratis bagi Warteg, Warsun dan RM Padang merupakan program dari pemerintah Prabowo Subianto. Tujuannya, agar menu rumah makan lokal memiliki daya saing.

“Kami ingin rumah makan berdaya saing. Ini kenapa? Karena franchise (waralaba) rumah makan dari luar negeri kini menjamur di dalam negeri,” katanya.

“Kami ingin anak-anak banyak menyukai menu Nusantara, ada soto Betawi, soto Bogor, sate, rendang dan menu lainnya. Selama ini kita perhatikan anak-anak banyak ke rumah makan franchise dari luar negeri,” imbuhnya.

Dikatakan dia, selama ini tidak sedikit Warteg, Warsun dan RM Padang enggan mengajukan sertifikasi halal. “Dengan peraturan baru ini kami akan percepat, permudah proses sertifikasi halal. Agar mereka berdaya saing,” ucapnya.

“Untuk memastikan program sertifikasi halal, kami terus melakukan pengawasan berkala. Sebab kenapa?karena untuk membangun tubuh yang sehat, butuh makanan bergizi,” sambungnya. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button