Nasional

Menag: Kami Dukung Masa Peralihan Penyelenggaraan Haji dari Kemenag ke BPH

INDOPOSCO.ID – Setelah 75 tahun menjadi penyelenggara ibadah haji Indonesia, Kementerian Agama (Kemenag) saat ini siap menyerahkan tongkat estafet kepada Badan Penyelenggara Haji (BPH).

Pernyataan tersebut diungkapkan Menteri Agama Nasaruddin Umar saat membuka membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 H/2025 M di Tangerang, Senin (29/7/2025) malam.

Dengan beralihnya tongkat estafet tersebut, menurutnya, kualitas penyelenggaraan haji Indonesia akan semakin baik. “Kita berdoa, semoga ke depan seluruh kualitas layanan haji akan semakin baik dengan adanya badan baru yang fokus mengelola penyelenggaraan haji,” ungkapnya.

Lebih jauh Nasaruddin berharap berbagai regulasi yang terkait dengan peralihan kewenangan juga dapat segera terselesaikan. Dia memastikan tidak ada niat sedikit pun dari pihaknya untuk menghambat proses peralihan.

Segala langkah yang diambil, dikatakan Nasaruddin, semata-mata mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan dan arahan lintas kementerian. “Sama sekali tidak ada niat yang sekecil apa pun untuk menunda-nunda atau melakukan sesuatu yang tidak sesuai dengan harapan kita semua,” terangnya.

“Semata-mata kalau itu terjadi adalah karena kami mengikuti petunjuk dari kolega di kementerian lain, dan juga tentu peraturan-peraturan yang ada,” imbuhnya.

Ia mengungkapkan, selama 75 tahun Kemenag memegang kewenangan penyelenggaraan haji, banyak pengalaman berharga yang telah dialami. “Kita sangat yakin semua Menteri Agama yang pernah ada sangat bersusah payah untuk menemukan cara yang terbaik, bagaimana melayani jemaah haji seperti yang diharapkan dan dicita-citakan oleh semua pihak,” ujarnya.

Ia menegaskan, meski kewenangan utama pelaksanaan haji akan beralih ke BPH, Kementerian Agama tetap memiliki tanggung jawab moral dan keagamaan untuk turut membantu kelancaran penyelenggaraan ibadah haji.

“Diminta atau tidak diminta, Kementerian Agama wajib membantu BP Haji. Ini adalah urusan agama Islam, sebagaimana juga kami mengurus agama-agama lain,” tegasnya.

Seiring dengan transisi kewenangan penyelenggaraan haji kepada BP Haji, Nasaruddin menilai ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat kinerja Kementerian Agama di bidang-bidang lainnya.

“Bagi kami, insyaallah, mungkin ini yang terbaik untuk kita semua. Dengan beralihnya urusan haji ke badan khusus, maka insyaallah Kementerian Agama pun juga akan melaksanakan tugas mungkin dengan lebih lincah, lebih tepat, dan cepat,” jelasnya.

“Karena kita punya banyak direktorat jenderal, ya. Ada Pendidikan Islam, Bimas Islam, Bimas Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu,” imbuhnya. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button