Headline

Mantan Bendahara Amphuri Diperiksa KPK Terkait Skandal Kuota Haji

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama antara 2023–2024.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa penyidik memanggil mantan Bendahara Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Muhammad Tauhid Hamdi (TH), untuk diperiksa sebagai saksi.

“Pemeriksaan atas nama TH, mantan Bendahara Umum Amphuri,” katanya dalam keterangan pada Jumat (19/9/2025)

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” imbuhnya.

KPK sebelumnya mengumumkan dimulainya penyidikan kasus ini pada 9 Agustus 2025, hanya dua hari setelah pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Dalam penyelidikan awal, KPK berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian keuangan negara.

Hasil perhitungan sementara menunjukkan, potensi kerugian negara mencapai Rp1 triliun lebih.

Selain itu, KPK juga mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk mantan Menag Yaqut.

Tak hanya KPK, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI juga menyoroti penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

Pansus menemukan dugaan pelanggaran serius dalam pembagian 20.000 kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi.

Dari jumlah itu, Kementerian Agama membagi rata 10.000 kuota untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Padahal, Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menegaskan kuota haji khusus hanya sebesar 8 persen, sementara kuota haji reguler harus mencapai 92 persen.

Dengan temuan ini, KPK menegaskan akan terus mengusut tuntas kasus dugaan korupsi kuota haji yang disebut telah merugikan keuangan negara dalam jumlah fantastis.

“Pemeriksaan saksi-saksi, termasuk dari pihak asosiasi, adalah bagian dari upaya memperkuat alat bukti,” ujar Budi.

Kasus ini diperkirakan menjadi salah satu sorotan hukum dan politik terbesar sepanjang tahun 2025, mengingat menyangkut ibadah haji yang menjadi perhatian umat Islam Indonesia. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button