Nasional

Tukin Dosen ASN Cair, Mendiktisaintek: Penyaluran Transparan dan Akuntabel

INDOPOSCO.ID – Tunjangan Kinerja (Tukin) adalah bentuk nyata penghargaan negara terhadap peran sentral dosen sebagai pendidik profesional dan ilmuwan.

Pernyataan tersebut diungkapkan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto dalam keterangan, Sabtu (12/7/2025). Ia mengatakan, dalam pelaksanaan pencairan Tukin, tata kelola sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Tunjangan Kinerja.

“Seluruh proses penyaluran Tukin dilakukan secara transparan dan akuntabel,” katanya.

Diketahui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mulai mencairkan dana Tunjangan Kinerja (Tukin) untuk dosen ASN (Aparatur Sipil Negara) untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Satuan Kerja (Satker) PTN Badan Layanan Umum (BLU) belum remunerasi, dan dosen ASN di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti).

Pembayaran tukin sejak 1 Januari 2025 dan kebutuhan pengaturan yang lebih khusus dalam bentuk Permen. Dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah Kemendiktisaintek yang akan mendapatkan pencairan Tukin berjumlah 31.066 orang, meliputi dosen Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU) Nonremunerasi, dosen PTN Satuan Kerja (Satker), dan dosen di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti).

Pencairan Tukin periode Januari-Juni 2025 ditambah Tukin ke-13 dilaksanakan pada mulai 8 Juli 2025. Dosen yang belum menyelesaikan proses klaim Tukin sampai dengan perpanjangan waktu 7 Juli 2025 akan diproses pada periode berikutnya, yakni awal Agustus 2025. Untuk selanjutnya, pembayaran Tukin Dosen akan dibayarkan setiap bulan. Tukin ke-14 akan dibayarkan bersamaan dengan Tukin bulan Desember. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button