Nasional

Kemendiktisaintek Diminta Tambah Jumlah Penerima KIP Kuliah

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Kadafi meminta pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk menambah jumlah penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Menurut Kadafi, langkah penambahan jumlah penerima KIP Kuliah itu bernilai penting untuk memastikan kesempatan yang sama bagi lulusan SMA sederajat agar bisa melanjutkan pendidikan ke tingkat lebih tinggi.

“Jumlah pemohon KIP Kuliah ini terus meningkat, namun kuota yang diberikan pemerintah relatif tetap sehingga banyak adik-adik kita yang gagal melanjutkan ke perguruan tinggi karena alasan biaya,” ujar Kadafi kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Dia lalu mengungkapkan berdasarkan data dari Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi Kemendiktisaintek, diketahui bahwa hingga Juni 2025, jumlah pemohon KIP Kuliah mencapai 921.000 orang. Namun, ujarnya, kuota yang disediakan pemerintah tak lebih dari 200.000 slot.

“Ini artinya, ada 700 ribu lebih pemohon yang gagal mendapatkan bantuan pendidikan dari pemerintah. Fakta ini harus menjadi perhatian pemerintah agar angka partisipasi kasar pendidikan tinggi kita terus meningkat,” ujarnya.

Menurut Kadafi, KIP merupakan instrumen penting untuk menjamin hak seluruh anak bangsa memperoleh akses pendidikan tinggi tanpa diskriminasi. Namun, hingga kini jumlah penerima KIP tidak pernah ditambah, meski kebutuhan mahasiswa terus meningkat.

“KIP sejak awal dirancang agar semua anak bangsa bisa masuk perguruan tinggi tanpa terkendala biaya. Jika jumlahnya tidak ditambah, ini akan menimbulkan ketidakadilan, bahkan berpotensi melanggar prinsip konstitusi yang menjamin hak pendidikan bagi setiap warga negara,” ucapnya.

Ia lalu menyampaikan aspirasi penambahan KIP juga datang dari para rektor perguruan tinggi negeri ataupun swasta. Menurutnya, tingginya jumlah mahasiswa yang membutuhkan membuat kampus-kampus, baik besar maupun kecil, mendesak pemerintah menambah kuota penerima.

Selain itu, Kadafi menekankan agar prosedur pengajuan KIP tidak dipersulit. Ia menyoroti banyak perguruan tinggi swasta di daerah yang mengalami kesulitan mengikuti mekanisme birokrasi dan persyaratan teknis karena rumit.

“Jangan sampai niat pemerintah membantu justru menjadi beban karena prosesnya berbelit. Banyak kampus di daerah akses internetnya terbatas, jangankan mengurus administrasi rumit, untuk komunikasi saja sulit. Proses ini harus disederhanakan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kadafi mengingatkan pemerintah untuk serius melakukan pembinaan terhadap perguruan tinggi, bukan hanya menutup kampus bermasalah. Penutupan, katanya, justru merugikan mahasiswa karena harus pindah, menyesuaikan kurikulum, hingga kehilangan kesempatan belajar.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menyatakan anggaran pendidikan dialokasikan sebesar Rp757,8 triliun pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 bakal menyasar guru, dosen, hingga siswa.

Ia menyampaikan sebanyak Rp401,5 triliun di antaranya disalurkan untuk siswa dan mahasiswa melalui berbagai program, misalnya Bidikmisi/Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang dialokasikan sebesar Rp17,2 triliun untuk 1,2 juta mahasiswa. (bro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button