KPK Dalami Proses Lelang Konsultan Pengawas Proyek Rumah DPR

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses lelang konsultan pengawas proyek rumah anggota DPR terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan pendalaman tersebut dilakukan KPK saat memeriksa lima aparatur sipil negara (ASN) di Sekretariat Jenderal DPR RI berinisial SJ, SU, AS, MIB, dan S, pada Selasa (2/9/2025).
“Semua saksi hadir, dan penyidik mendalami terkait proses lelang konsultan pengawas proyek rumah jabatan anggota DPR RI,” ujar Budi saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Sebelumnya, KPK mengumumkan penyidikan perkara kasus tersebut pada 23 Februari 2024.
KPK kemudian pada 7 Maret 2025, menetapkan Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya sebagai tersangka kasus tersebut.
Pada tanggal yang sama, Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, mengatakan tersangka belum ditahan karena sedang menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI. (dam)