Nasional
Aspirasi Hak Konstitusional, Mendiktisaintek: Aksi Mahasiswa Bagian Gerakan Moral Bangsa

INDOPOSCO.ID – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengatakan, gerakan aksi mahasiswa yang terjadi dalam beberapa hari terakhir harus dipandang sebagai bagian dari gerakan moral dan kompas bagi bangsa serta penyelenggara negara.
“Mahasiswa menyampaikan aspirasi adalah hak konstitusional yang dijamin UUD 1945, sekaligus wujud kebebasan berpikir, berpendapat, dan berkumpul,” ungkap Brian dalam keterangan, Selasa (2/9/2025).
Ia meyakini bahwa suara mahasiswa adalah pengingat bagi semua pihak untuk menjalankan pemerintahan dengan kepekaan, empati terhadap persoalan rakyat, serta kemauan melakukan koreksi atas kebijakan yang belum sejalan dengan pemajuan kesejahteraan rakyat.
“Kami sejak 25 Agustus 2025 hingga sekarang memberi perhatian penuh pada kebebasan mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi, baik terkait dinamika di DPR maupun tuntutan keadilan bagi korban demonstrasi,” bebernya.
“Kami berada dalam satu tarikan nafas
dengan gerakan mahasiswa yang konsisten memperjuangkan keadilan,” sambungnya.
Ia mengaku prihatin sekaligus mengutuk keras penjarahan dan provokasi destruktif yang merusak kohesi sosial serta mengganggu ketenangan publik. Keselamatan mahasiswa, menurutnya, harus menjadi prioritas. Dengan menyampaikan aspirasi yang berlangsung di ruang aman, khususnya lingkungan kampus, agar tidak dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Saya menyayangkan insiden penyemprotan gas air mata ke arah kampus Universitas Islam Bandung (UNISBA) pada Senin (1/9/2025) kemarin. Itu bisa dimaknai sebagai serangan terhadap ruang aman kampus,” terangnya.
Padahal, lanjut dia, sebagaimana disampaikan Rektor UNISBA Harits Nu’man, Selasa (2/9/2025), aparat keamanan telah berupaya memastikan pihak luar yang tidak bertanggung jawab keluar dari area kampus.
“Kami telah dan akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan peristiwa serupa tidak berulang. Kampus adalah ruang akademik yang bebas, merdeka, dan aman untuk menyampaikan aspirasi,” ungkapnya.
Terkait peristiwa di UNISBA, masih ujar Brian, langkah-langkah yang dilakukan Kemdiktisaintek di antaranya; monitoring dan koordinasi dengan mengirim tim untuk berkoordinasi langsung dengan pimpinan perguruan tinggi guna menilai dampak yang dialami mahasiswa, staf, maupun fasilitas.
“Jika ada yang terdampak, kami siap memberikan pendampingan medis dan psikologis, serta memastikan adanya protokol koordinasi dengan aparat keamanan agar kampus tetap terlindungi,” ucapnya.
Ia juga mengatakan, agar menjaga kampus sebagai ruang aman dengan berkomitmen memastikan kampus tetap menjadi ruang akademik yang bebas dari tindakan represif, dengan mengutamakan dialog dan langkah persuasif.
“Kami menyediakan kanal pengaduan cepat untuk memastikan setiap persoalan di kampus dapat segera ditangani, sekaligus menjaga fungsi kampus sebagai pusat pendidikan dan kebebasan akademik,” ungkapnya.
Untuk menjaga marwah gerakan mahasiswa, dikatakan dia, bahwa demonstrasi mahasiswa adalah
gerakan damai untuk mengawal jalannya pemerintahan. Anarki bukan DNA mahasiswa.
“Ruang akademik harus terlindungi dari tindakan represif maupun penyusupan pihak luar,” katanya.
Ia menambahkan, suara mahasiswa adalah bagian penting dari denyut bangsa. Kemendiktisaintek berkomitmen memastikan kampus menjadi ruang berbagi, ruang bertumbuh, dan ruang aman untuk menyampaikan aspirasi.
“Jika aksi terus dilakukan, mari kita rapatkan barisan dengan damai, menjaga marwah gerakan mahasiswa agar tidak dimanfaatkan pihak-pihak yang ingin merusak republik,” tegasnya.
“Saya juga mengajak para pimpinan perguruan tinggi di seluruh Indonesia untuk membuka ruang dialog, mendengarkan aspirasi mahasiswa secara langsung, dan menjadikan kampus sebagai contoh terbaik dalam merawat demokrasi yang sehat dan bermartabat,” imbuhnya. (nas)