Mendiktisaintek: Pemeringkatan Perguruan Tinggi Ditentukan Kualitas Riset

INDOPOSCO.ID – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menekankan bahwa pemeringkatan perguruan tinggi merupakan dampak dari peningkatan kualitas kampus, serta cerminan kualitas riset Indonesia dibandingkan negara lain.
“Para rektor di perguruan tinggi harus didorong untuk saling berbagi ilmu pengetahuan, riset, dan inovasi dengan pihak dalam maupun luar negeri untuk mengetahui praktik baik di bidang masing-masing,” ujar Brian di Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Ia mengatakan, program Equity 2025 merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2021, tentang Dana Abadi di Bidang Pendidikan dalam rangka memperkuat pendidikan tinggi.
Peringkat global merupakan indikator dengan tujuan akhir untuk mewujudkan keunggulan dalam pengajaran, kuat dalam riset, inovatif dalam teknologi, relevan dengan kebutuhan masyarakat,” terangnya.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemdiktisaintek, Khairul Munadi menambahkan, pihaknya mengarahkan dana abadi pendidikan untuk percepatan dan pemerataan transformasi pendidikan tinggi. Program ini, menurutnya, didesain agar konsisten dan berkelanjutan.
“Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) berkontribusi tidak hanya sebagai pengelola dana, tetapi sebagai mitra strategis Kemendiktisaintek yang memastikan pendanaan akan dikelola dengan akuntabel, transparan, dan berdampak,” katanya.
Menurut dia, pengelolaan dana abadi perguruan tinggi merupakan instrumen penting untuk mendorong transformasi pendidikan tinggi. Harapannya, pendanaan dari program ini bisa langsung memperkuat kapasitas riset, pengajaran, dan daya saing global 23 Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH) penerima program Equity 2025.
“Hari ini menjadi titik awal perguruan tinggi, sebagai lokomotif perkembangan riset dan teknologi, dapat membawa Indonesia menjadi lebih baik,” ungkapnya. (nas)