Nasional

Setelah Anak Dipenjara, Kini Giliran Riza Chalid Terseret Kasus Minyak Mentah Pertamina

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi menetapkan pengusaha minyak kenamaan, Riza Chalid, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi perdagangan minyak mentah di lingkungan PT Pertamina (Persero).

Penetapan ini menandai babak baru dalam penegakan hukum sektor energi, setelah sebelumnya putra Riza, Maulana Riza, lebih dulu dijatuhi status tersangka dan kini mendekam di balik jeruji.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar menyatakan bahwa Riza diduga kuat memiliki peran sentral dalam pola transaksi yang merugikan keuangan negara.

Kasus ini berkaitan dengan penjualan minyak mentah milik negara yang tidak sesuai ketentuan, serta diduga melibatkan persekongkolan antara oknum di lingkungan BUMN dan pihak swasta.

“Kami menemukan adanya indikasi pengaturan skema bisnis yang merugikan negara, yang melibatkan Riza Chalid baik secara langsung maupun melalui afiliasi perusahaan,” kata Harli di Gedung Bundar, Sabtu (12/7/2025).

Nama Riza Chalid bukanlah sosok baru dalam pusaran kekuasaan dan bisnis strategis negara.

Dikenal luas sebagai oil trader papan atas, ia kerap dijuluki sebagai raja minyak yang menguasai jalur distribusi dan pengadaan BBM nasional sejak era 2000-an.

Riza mulai menjadi perbincangan publik nasional saat disebut dalam rekaman “Papa Minta Saham” yang melibatkan petinggi DPR kala itu, meskipun ia tak pernah secara langsung dihadirkan di ruang sidang.

Meski sosoknya jarang tampil di media, Riza dikenal punya jejaring kuat di kalangan elite ekonomi-politik Indonesia. Ia disebut memiliki akses eksklusif terhadap keputusan strategis terkait lifting minyak dan pengadaan energi nasional.

Kini, bayang-bayang pengaruh itu mulai redup, seiring langkah hukum yang menyasar langsung dirinya dan keluarganya.

Penetapan status tersangka terhadap Riza menyusul langkah agresif Kejaksaan Agung dalam membongkar praktik-praktik curang dalam penjualan minyak mentah nasional.

Sang anak, Maulana Riza, sebelumnya telah ditahan atas perannya dalam memuluskan skema dagang yang merugikan negara lewat entitas bisnis swasta yang dikendalikan keluarga Chalid.

Keduanya diduga menikmati keuntungan tidak sah dari selisih harga penjualan minyak mentah dengan metode lelang yang dimanipulasi.

Proses penyidikan juga menemukan adanya aliran dana mencurigakan ke beberapa perusahaan luar negeri yang berkaitan dengan keluarga Chalid. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button