Program Sekolah Swasta Gratis, Pramono Klaim Jakarta Lebih Siap dari Daerah Lain

INDOPOSCO.ID – Gubernur Provinsi Jakarta Pramono Anung, menyatakan bahwa pelaksanaan kebijakan sekolah swasta gratis di Kota Jakarta masih menunggu regulasi lanjutan dari pemerintah pusat.
Hal ini menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperkuat hak atas pendidikan gratis di semua jenjang, termasuk di sekolah swasta.
“Putusan MK itu harus ditindaklanjuti melalui Peraturan Pemerintah (PP). Saat ini PP tersebut sedang disiapkan oleh pemerintah pusat,” kata Pramono kepada wartawan, Sabtu (12/7/2025).
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jakarta sebenarnya telah lebih dahulu menyiapkan program serupa.
“Sebelum adanya putusan MK, Jakarta sudah merancang program pembebasan biaya pendidikan di 40 sekolah swasta terpilih,” ujarnya.
Lanjut Pram, namun dengan adanya putusan MK, Pemprov akan menunggu pengaturan dari pemerintah pusat sebelum menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai dasar hukum pelaksanaan di tingkat daerah.
“Setelah PP dari pusat terbit, barulah kami siapkan Pergub sebagai dasar implementasi di Jakarta,” jelasnya.
Meski masih menunggu payung hukum resmi, Gubernur Pramono memastikan bahwa kesiapan Jakarta lebih unggul dibanding daerah lain dalam menjalankan kebijakan ini.
Pram klaim perencanaan sudah lama dilakukan dan didukung oleh kapasitas fiskal daerah yang relatif kuat.
“Yang jelas dibandingkan daerah lain, Jakarta pasti lebih siap. Karena memang sudah ada rencana awal untuk menggratiskan sekolah swasta,” pungkasnya. (fer)