Ekonomi

Ekonom Desak Pemerintah Lakukan 3 Hal Ini Hadapi Tarif Trump

INDOPOSCO.ID – Pemerintah diminta menjadikan pasar domestik lebih kuat dan tangguh, menyusul menyusul kebijakan kebijakan tarif 32 persen yang dikenakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terhadap produk asal Indonesia.

Menurut Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira, penguatan pasar dalam negeri memiliki banyak manfaat, di antaranya peningkatan ekonomi lokal, pengurangan ketergantungan pada impor, peningkatan daya saing produk.

“Penguatan pasar dalam negeri. Itu yang paling penting,” kata Bhima melalui gawai, Jakarta, Sabtu (12/7/2025).

Ia juga mendesak pemerintah mengkaji ulang kebijakan efisiensi anggaran, karena dampaknya terhadap berbagai sektor. Terutama pada sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, dapat menimbulkan kesulitan ekonomi dan sosial.

“Kebijakan efisiensi anggaran itu harus dievaluasi ulang, harus bisa ditekan,” ujar Bhima.

“Sehingga dalam negerinya bisa ada konsumsi lebih kuat, untuk mencegah dampak dari perang tarif yang ternyata merugikan Indonesia,” tambahnya.

Selain itu, pemerintah harus meningkatkan pengawasan di kawasan berikat di Indonesia. Dengan pengawasan baik, mengoptimalkan pusat kegiatan produksi dan pengolahan barang untuk ekspor, sehingga mendorong pertumbuhan industri dan ekonomi.

“Termasuk ada pengawasan lebih ekstra di kawasan berikat, karena banyak barang impor yang bocor dari pusat kawasan berikat,” imbuh Bhima.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai penetapan tarif impor untuk Indonesia sebesar 32 persen. Tarif itu resmi bakal berlaku mulai 1 Agustus 2025. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button