Ekonomi

Ekonom Soroti Minimnya Mekanisme Pembagian Manfaat Freeport untuk Papua

INDOPOSCO.ID – Pembagian manfaat ekonomi dari pengelolaan sumber daya alam sering kali menjadi isu strategis yang menimbulkan perdebatan publik.

Hal ini semakin relevan ketika menyangkut perusahaan besar seperti PT Freeport Indonesia (PTFI), yang beroperasi di wilayah dengan tingkat ketimpangan sosial yang masih tinggi.

Tantangan utama yang dihadapi adalah memastikan adanya transparansi dan tata kelola yang efektif, sehingga masyarakat lokal, khususnya di Papua, memperoleh bagian yang adil dari dividen maupun pajak yang disetor ke negara.

Ekonom Josua Pardede menilai, hingga kini belum ada mekanisme khusus yang menjamin distribusi pendapatan dari royalti atau dividen negara dapat langsung dirasakan oleh masyarakat lokal.

“Mekanisme saat ini umumnya bergantung pada kebijakan anggaran nasional maupun daerah, yang seringkali tidak cukup jelas dalam penyalurannya kepada masyarakat yang terdampak secara langsung,” kata Pardede kepada INDOPOSCO melalui gawai, Kamis (31/7/2025).

Meski demikian, dalam laporan-laporan keberlanjutan dan tata kelolanya, Freeport telah mengungkapkan komitmennya terhadap Prinsip-Prinsip Sukarela tentang Keamanan dan Hak Asasi Manusia (Voluntary Principles on Security and Human Rights), serta menerapkan kebijakan dan prosedur yang relevan dalam menilai risiko sosial dan mengintegrasikan temuan-temuan tersebut ke dalam pengambilan keputusan operasionalnya.

Selain itu, perusahaan menyatakan bahwa mereka mengelola risiko keamanan dan sosial yang terkait dengan pertambangan ilegal serta menegaskan pentingnya kolaborasi multi-pihak untuk menciptakan solusi ekonomi yang inklusif.

“Untuk memastikan distribusi manfaat ekonomi yang lebih adil dan merata, diperlukan peningkatan keterlibatan dan partisipasi langsung dari masyarakat lokal, termasuk masyarakat adat, dalam perumusan dan implementasi kebijakan distribusi dana dari kegiatan pertambangan,” jelasnya.

“Salah satu pendekatan yang dapat dipertimbangkan adalah pembentukan dana abadi (trust fund) atau dana khusus daerah yang dikelola secara transparan dengan mekanisme partisipatif, sehingga manfaat dividen maupun royalti secara langsung dialokasikan untuk pemberdayaan ekonomi, pendidikan, infrastruktur dasar, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat setempat,” sambungnya.

Dengan demikian, untuk mengatasi isu ketimpangan sosial, langkah strategis yang dapat dilakukan antara lain peningkatan transparansi alokasi dana hasil tambang, penguatan partisipasi dan peran serta masyarakat lokal dalam perencanaan pembangunan, serta memastikan adanya tata kelola perusahaan yang semakin transparan dan inklusif.

“Langkah ini tidak hanya akan mendukung kepercayaan publik, tetapi juga memastikan bahwa operasi pertambangan PTFI dapat memberikan manfaat ekonomi yang nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat lokal di Papua,” tambahnya. (her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button