Ekonomi

Selain Beras, Minyak Goreng Juga Ikut Masuk Paket Bantuan Pangan per Oktober

INDOPOSCO.ID – Program penyangga ekonomi rakyat di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto kembali mendapat sentuhan baru. Pemerintah menegaskan keberpihakannya pada masyarakat berpenghasilan rendah dengan memperkaya paket bantuan pangan. Jika sebelumnya masyarakat penerima manfaat memperoleh 10 kilogram beras per bulan, mulai Oktober mendatang akan ditambahkan dua liter minyak goreng berkualitas.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, mengungkapkan bahwa pemerintah siap mengawal program ini agar berjalan mulus dan memberikan dampak nyata bagi daya beli masyarakat.

“Seperti diketahui, untuk bantuan pangan beras dua bulan Oktober dan November itu memang sudah disetujui, dalam bentuk beras 10 kg untuk 18,27 KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Kemarin dalam dinamikanya ada usulan dari Ketua Banggar DPR, untuk tambahan 2 liter minyak goreng. Kita siapkan yang baik buat masyarakat kita,” ujar Arief di Jakarta, Senin (22/9/2025).

Menurutnya, kualitas tetap menjadi syarat mutlak. Baik beras maupun minyak goreng harus layak konsumsi dan terjamin mutunya. “Terkait mutu, pastinya harus baik. Bantuan pangan itu tidak boleh jelek. Tentunya nanti untuk beras dan minyak goreng juga harus sama-sama baik,” tegasnya.

Paket pangan ini akan memanfaatkan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang dikelola BUMN pangan. Per 19 September, stok beras masih melimpah mencapai 3,91 juta ton, sementara minyak goreng tercatat tersedia 7.000 kiloliter di Perum Bulog dan 48 kiloliter di ID FOOD.

Arief juga menekankan pentingnya pengawasan dalam program ini. Ia menjelaskan, DPR, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sampai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turut serta mengawal agar distribusi benar-benar tepat sasaran.

“Komisi IV DPR membantu pengawasan di lapangan. Misal saat reses, mereka ke lapangan sambil mengawasi dan kemudian memberikan masukan. Jadi saat RDP banyak masukan yang konstruktif. DPR kan datang dari banyak daerah di Indonesia, mulai dari Jawa sampai Papua. Jadi sangat positif dan sejalan dengan fungsi pengawasan legislatif,” kata Arief.

Ia menambahkan, sistem digital juga akan dipakai dalam proses verifikasi distribusi. “Nanti setelah ada penugasan dari Badan Pangan Nasional, itu Bulog kan beras atau bisa juga semisal diputuskan minyak goreng oleh Bulog atau ID FOOD, nanti mereka upload ke sistem untuk verifikasi dari BPKP dan tentunya ada BPK juga,” terangnya.

“Jadi mekanisme ini cukup baik. Ini supaya masyarakat mendapatkan produk yang tepat sasaran, tepat waktu, dan kualitas yang baik. Itu yang kita upayakan terus-menerus,” tutup Arief.

Dengan skema baru ini, pemerintah tak sekadar memberi bantuan, tapi juga menghadirkan harapan: rakyat bisa tetap belanja, dapur tetap mengepul, dan kehidupan sehari-hari berjalan lebih tenang. (her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button