Diperiksa Kejagung soal Proyek Digitalisasi, Eks Kadisdik Banten Tabrani: Hanya Klarifikasi

INDOPOSCO.ID – Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Banten, Tabrani, akhirnya buka suara usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek.
Tabrani mengaku hanya diminta memberikan klarifikasi seputar proyek digital tersebut.
“Waktu datang surat dari Kejati Banten saya masih ada tugas di Jakarta, jadi saya minta jadwal ulang. Kemarin baru sempat saya berikan klarifikasi mengenai proyek digital di Kemendikbudristek,” kata Tabrani dikonfirmasi Selasa (2/9/2025).
Ia menegaskan, klarifikasi yang diminta hanya sebatas memastikan apakah proyek digital itu benar ada di Banten atau tidak.
“Hanya klarifikasi saja, betul atau tidak ada proyek itu di Banten,” ujarnya
“Lagipula bukan hanya Banten, daerah lain juga diminta klarifikasi atas proyek digital di Kemendikbudristek,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kejagung kembali memeriksa sejumlah saksi dalam perkara dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019 hingga 2022.
Salah satu yang turut diperiksa yakni mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Tabrani.
“Tim Jaksa Penyidik pada Jampidsus telah memeriksa 10 saksi, termasuk Tabrani, yang saat itu menjabat Kadisdik Banten tahun 2021 hingga 2022,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Selasa (2/9/2025).
Anang menegaskan, pemeriksaan para saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara dengan tersangka MUL.
“Adapun sepuluh orang saksi yang diperiksa berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kemendikbudristek,” ujarnya.
Sekadar informasi, Kepala Dinas Pendidikan dan KebudayaanBanten, Tabrani, pada Kamis (16/1/2025) dilantik sebagai salah satu pejabat di Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.
Hal tersebut diketahui dari undangan berkop Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal tertanggal 15 Januari 2025.
Sebelum menjadi pejabat esselon II di Pemerintahan Provinsi Banten, Tabrani merupakan pejabat esselon II pada Pemerintahan Kota Tangerang. Tabrani juga dikenal sebagai orang dekat mantan Gubernur Banten Banten Wahidin Halim. (fer)