• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Konsumsi Naik, Timbulan Sampah Plastik Capai 19,74 Persen dari 34,2 Juta Ton

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 10 Juli 2025 - 15:02
in Nasional
Ilustrasi - Sampah. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Ilustrasi - Sampah. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Timbulan sampah plastik di Indonesia mencapai proporsi 19,74 persen dari total 34,2 juta ton timbulan sampah nasional pada 2024.

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup, angka ini mengalami peningkatan 0,5 persen dari tahun sebelumnya. Ada tren kenaikan timbulan plastik sekitar 0,1 juta ton per tahun.

BacaJuga:

48 Negara Dukung Penguatan Ekosistem Halal, Akademisi Apresiasi BPJPH

Kepala Bapanas Tegaskan Impor Ilegal Beras Sangat Keterlaluan dan Rugikan Petani

RUU Reforma Agraria Disetujui Jadi UU oleh DPR, Pemerintah Upayakan Sebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat

“Peningkatan ini sebagian besar dipicu oleh lonjakan konsumsi plastik sekali pakai. Dampaknya tidak hanya terasa di daratan, tetapi juga telah membebani ekosistem perairan dan laut secara serius,” ujar Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Agus Ismail dalam keterangan, Kamis (10/7/2025).

Ia mengungkapkan bahwa kebocoran sampah plastik ke laut meningkat tajam, dari 1,13 juta ton pada 2019 menjadi 2,25 juta ton pada 2023.

Ironisnya, tingkat daur ulang sampah plastik di Indonesia masih berkisar di angka 10–15 persen, menandakan bahwa mayoritas sampah plastik belum dikelola secara optimal.

Padahal, sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 18 Tahun 2008 dan PP No. 81 Tahun 2012, produsen diwajibkan untuk bertanggung jawab atas produk pasca-konsumsinya melalui skema Extended Producer Responsibility (EPR).

“Implementasi di lapangan masih jauh dari memadai,” kata Ismail.

“Kesadaran masyarakat mulai tumbuh dengan penggunaan tumbler, tas kain, dan wadah pakai ulang,” sambungnya.

Ia menegaskan, jika industri terus memproduksi plastik dalam jumlah besar tanpa kontrol yang ketat, upaya individu tidak akan cukup.

Sebagai bentuk konkret regulasi, KLHK telah menerbitkan Peraturan Menteri LHK No. 75 Tahun 2019 yang mewajibkan pelaku usaha menyusun peta jalan pengurangan sampah hingga 2029 dengan target 30 persen.

Namun, dalam kegiatan sertifikasi EPR Oktober 2024 lalu, baru 52 perusahaan yang memiliki peta jalan tersebut mengindikasikan lemahnya pengawasan, monitoring, dan penegakan hukum.

Ia menekankan pengelolaan sampah terutama plastik harus dilakukan secara terintegrasi antara pemerintah, industri, dan masyarakat. Maka potensi ekonominya sangat besar.

“Sektor daur ulang plastik bisa menyumbang hingga Rp19 triliun per tahun. Ini bukan hanya masalah lingkungan, tapi juga peluang ekonomi nasional,” katanya.

“Kami akan mendesak adanya klausul sanksi tegas bagi produsen yang lalai dalam kewajiban pengelolaan sampah pasca-konsumsi,” imbuhnya. (nas)

Tags: sampahSampah plastik

Berita Terkait.

48 Negara Dukung Penguatan Ekosistem Halal, Akademisi Apresiasi BPJPH
Nasional

48 Negara Dukung Penguatan Ekosistem Halal, Akademisi Apresiasi BPJPH

Rabu, 23 September 2026 - 09:04
Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Ungkap 75 Penindakan NPP hingga Agustus 2026
Nasional

Kepala Bapanas Tegaskan Impor Ilegal Beras Sangat Keterlaluan dan Rugikan Petani

Rabu, 23 September 2026 - 06:11
Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Ungkap 75 Penindakan NPP hingga Agustus 2026
Nasional

RUU Reforma Agraria Disetujui Jadi UU oleh DPR, Pemerintah Upayakan Sebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat

Rabu, 23 September 2026 - 00:12
Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Ungkap 75 Penindakan NPP hingga Agustus 2026
Nasional

Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi, Kemendikdasmen Perluas Bantuan Kuliah bagi 150 Ribu Guru

Selasa, 22 September 2026 - 22:38
Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Ungkap 75 Penindakan NPP hingga Agustus 2026
Nasional

Kemenag: Pengajuan Izin Pesantren di 2026 Turun Signifikan, Ini Penyebabnya

Selasa, 22 September 2026 - 21:08
Fraksi Demokrat DPR Soroti Tren Urbanisasi 2045, Regenerasi Petani dan Ketahanan Pangan Terancam
Nasional

Fraksi Demokrat DPR Soroti Tren Urbanisasi 2045, Regenerasi Petani dan Ketahanan Pangan Terancam

Selasa, 22 September 2026 - 18:25

OLAHRAGA

FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne–Rizky Eka
Olahraga

FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne–Rizky Eka

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 23 September 2026 - 08:34

INDOPOSCO.ID – Dua perubahan harus dilakukan Timnas Indonesia menjelang tampil di FIFA ASEAN Cup 2026. Dony Tri Pamungkas dan Yakob...

SelengkapnyaDetails
ole

21 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Jakarta Jelang FIFA ASEAN Cup, 2 Nama Siap Debut

Selasa, 22 September 2026 - 08:53
ole

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Senin, 21 September 2026 - 20:12
Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Minggu, 20 September 2026 - 20:05
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5540 shares
    Share 2216 Tweet 1385
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1019 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    893 shares
    Share 357 Tweet 223
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.