KPK Dalami Pengetahuan Ustadz Khalid Basalamah Soal Pengelolaan Ibadah Haji

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pendakwah ustadz Khalid Basalamah dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Pemeriksaan tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025).
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, salah satu pendakwah tersohor di Indonesia itu berstatus saksi dalam penyelidikan kasus korupsi kuota ibadah. Penyidik berupaya mendalami pemahamannya ihwal pengurusan ibadah haji.
“Ya, didalami terkait dengan pengetahuannya, terkait dengan pengelolaan ibadah haji begitu,” kata Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Keterangan yang diberikannya cukup membantu penyidik dalam penyelidikan kasus tersebut. Diketahui Khalid Basalamah memiliki agensi umrah dan haji bernama Uhud Tour.
“Yang bersangkutan kooperatif menyampaikan informasi dan pengetahuannya, sehingga sangat membantu penyidik,” ujar Budi Prasetyo.
Sikap yang ditunjukkan tersebut diharapkan dapat diikuti pihak lainnya. KPK telah mengundang dan memanggil sejumlah pihak dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus tahun 2024.
“Supaya penanganan perkara terkait dengan haji ini, dapat secara efektif dan bisa segera terang begitu penanganan perkaranya,” ucap Budi Prasetyo.
Lembaga antirasuah itu terus mendalami, menelusuri setiap informasi yang dibutuhkan dan berkomitmen untuk menaikkan perkara tersebut ke tahap berikutnya. “Saat ini, perkara tersebut belum naik di tahap penyidikan,” imbuhnya.
Pansus Angket Haji DPR mengklaim menemukan sejumlah kejanggalan yang terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2024. Salah satu poin utama disorot yaitu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. (dan)