Nasional

KPK Telah Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi di MPR

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan gratifikasi pengadaan di lingkungan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Kini, sudah ada pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi hal tersebut. Namun, lembaga antirasuah itu belum membeberkan secara gamblang sosok yang telah ditetapkan tersangkam

“Sudah ada tersangka,” kata Budi di Jakarta, Senin (23/6/2025).

KPK mulai melakukan penyelidikan dengan memeriksa dua orang saksi. Mereka adalah pejabat Pengadaan Barang/Jasa Pengiriman dan Penggandaan pada Sekretariat enderal (Setjen) MPR tahun 2020-2021 Cucu Riwayati dan Kelompok Kerja Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (POKJA-UKPBJ) di Sekretariat Jenderal di MPR tahun 2020 Fahmi Idris.

“Penyidik masih terus mendalami perkara ini dengan memeriksa para saksi,” ujar Budi.

Kasus tersebut diduga terjadi pada tahun 2019 hingga 2021. Belum ada bocoran identitas atau inisial tersangka yang terjerat perkara korupsi di lingkungan MPR itu.

“Dugaan penerimaan gratifikasi, yang ada kaitannya dengan pengadaan barang dan jasa,” imbuh Budi Prasetyo. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button