Nasional

Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sudah Komunikasi dengan Elit Parpol

INDOPOSCO.ID – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, Presiden Prabowo Subianto berkomitmen mendorong rancangan undang-undang (RUU) Perampasan Aset. Namun, regulasi penting tersebut belum kunjung disahkan.

“Presiden (Prabowo) sudah mengatakan, beliau mendukung untuk sesegera mungkin undang-undang perampasan aset itu bisa diselesaikan,” kata Supratman Andi Agtas di Jakarta, Rabu (14/5/2025).

Hanya saja, proses legislasi RUU tersebut masih terkendala persoalan politik dan memerlukan komunikasi intensif antar partai. Karenanya Prabowo telah berkoordinasi dengan elit partai politik.

“Tetapi di lain sisi, saya selalu sampaikan bahwa yang namanya produk undang-undang itu adalah produk politik,” ujar Supratman.

“Menteri Sekretaris Negara juga sudah menyampaikan bahwa Presiden dalam hal ini, sudah berkomunikasi dengan seluruh Ketua-Ketua Umum Partai Politik,” tambahnya

Sambil menunggu hasil komunikasi antar-pimpinan partai politik, pemerintah bakal menjalin komunikasi langsung dengan anggota parlemen untuk membahas nasib RUU tersebut.

“Jadi biarkan dulu proses ini bisa selesai, sehingga bisa smooth dan sambil Kementerian Hukum untuk bisa melakukan dialog dengan teman-teman di Parlemen,” tutur Supratman.

Pemerintah sudah menyerahkan draf RUU Perampasan Aset ke DPR. RUU tersebut kembali masuk ke dalam Prolegnas 2025-2029 Namun tidak masuk dalam daftar RUU yang diusulkan DPR untuk masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2025.

“Saat ini ada keinginan, jadi dua keinginan. Nanti kita lihat apa yang menjadi keputusan kita dalam penyusunan Prolegnas yang akan datang,” imbuh Supratman. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button