BPJPH Ungkap Temuan 9 Produk Pangan Olahan Mengandung Unsur Babi

INDOPOSCO.ID – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengungkap 9 temuan produk pangan olahan yang beredar di Indonesia terbukti mengandung unsur babi (porcine), dan tujuh di antaranya bahkan telah mengantongi sertifikat halal.
“Kami telah temukan 9 produk makanan olahan mengandung unsur babi yang beredar di Indonesia. Pembuktian ini dilakukan melalui uji laboratorium, baik oleh BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) maupun oleh laboratorium kami di BPJPH,” ungkap Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan di Jakarta, Senin (21/4/2025).
Penemuan tersebut, menurut Haikal, merupakan hasil kerja sama intensif antara BPJPH dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam rangka memastikan kebenaran klaim kehalalan produk pangan. Pemeriksaan dilakukan dengan metode uji DNA dan/atau peptida spesifik porcine, yakni dua teknik yang mampu mendeteksi kandungan babi dengan akurasi tinggi.
Dikatakan dia, temuan tersebut mencakup 11 batch dari sembilan produk yang diuji, dengan rincian: sembilan batch dari tujuh produk sudah bersertifikat halal, serta dua batch dari dua produk lainnya yang belum bersertifikat.
“Untuk produk bersertifikat halal yang terbukti mengandung unsur babi, kami telah menjatuhkan sanksi berupa penarikan dari peredaran. Ini sesuai dengan PP Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal,” tegas Haikal.
Sementara itu, lanjutnya, dua produk tak bersertifikat namun tetap mengandung unsur haram, BPOM telah mengeluarkan peringatan keras dan memerintahkan pelaku usaha untuk menarik produk dari pasar. Sanksi ini diberikan berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan PP Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan.
“Sertifikasi halal bukan hanya formalitas administratif. Sertifikat halal adalah representasi dari Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) yang harus diimplementasikan secara konsisten. Ini komitmen terhadap hukum, bukan hanya tempelan label semata,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pelaku usaha wajib jujur dalam registrasi produk. Ketidakpatuhan terhadap aturan halal tidak hanya mencoreng kepercayaan publik, tapi juga dapat dikenai sanksi hukum.
“Kami akan terus memperketat pengawasan di lapangan. Dan mengajak masyarakat ikut aktif melapor bila menemukan produk yang mencurigakan,” ujarnya.
Inilah daftar Produk yang Terbukti Mengandung Unsur Babi di antaranya;
1. Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur)
2. Corniche Apple Teddy Marshmallow
3. ChompChomp Car Mallow
4. ChompChomp Flower Mallow
5. ChompChomp Mini Marshmallow
6. Hakiki Gelatin
7. Larbee – TYL Marshmallow Isi Selai Vanila
8. AAA Marshmallow Rasa Jeruk
9. SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat. (nas)