Menkeu Tegaskan Pemangkasan Dana Daerah Demi Efisiensi dan Transparansi

INDOPOSCO.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kebijakan pengurangan dana transfer ke daerah bukan tanpa alasan. Menurutnya, langkah tersebut diambil karena masih banyak terjadi penyelewengan anggaran di tingkat daerah, sehingga pemerintah pusat merasa perlu melakukan pengetatan.
“Bukan berarti dana daerah dikurangi secara total. Program-program yang ditujukan untuk pembangunan daerah justru naik dari Rp900 triliun menjadi Rp1.300 triliun. Yang kita inginkan adalah efektivitas penggunaan anggaran,” ujar Purbaya dalam keterangan, Kamis (2/10/2025).
Ia menjelaskan, meski transfer ke daerah dipotong, pemerintah tetap menyiapkan tambahan anggaran hingga Rp43 triliun pada 2026, dengan catatan kinerja fiskal dan kondisi ekonomi memungkinkan.
“Kalau ekonomi membaik, pajak meningkat, kita bisa menambah transfer lagi. Tetapi daerah juga harus memperbaiki tata kelola anggarannya. Jangan sampai terjadi lagi kasus penyalahgunaan yang membuat pusat kehilangan kepercayaan,” jelasnya.
Menurutnya, daerah tidak perlu khawatir berlebihan karena secara total dana pembangunan tetap meningkat. Namun, pemda dituntut untuk lebih disiplin, transparan, dan mampu menyerap anggaran secara efektif.
“Jika daerah mampu menunjukkan pengelolaan yang bersih dan akuntabel, maka pemerintah pusat tentu lebih cepat menggelontorkan tambahan dana. Pada akhirnya, yang kita kejar adalah bukan sekadar besarnya angka transfer, melainkan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya. (her)