Ekonomi

FKBI Nilai Keputusan Menkeu Soal Cukai Rokok Mirip Logika Diskusi dengan Koruptor

INDOPOSCO.ID – Keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk tidak menaikkan cukai rokok pada 2026 menuai kritik keras dari Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI). Ketua FKBI, Tulus Abadi, menegaskan kebijakan tersebut bertentangan dengan mandat Undang-Undang Cukai yang secara jelas mengamanatkan kenaikan tarif hingga mencapai level 57 persen.

Menurut Tulus, cukai rokok sejatinya dirancang bukan hanya sebagai instrumen fiskal, melainkan juga sebagai alat proteksi kesehatan masyarakat.

“Cukai itu instrumen pengendali konsumsi barang berbahaya. Jika pemerintah tidak menaikkan tarif, berarti negara mengabaikan mandat perlindungan masyarakat,” ujar Tulus kepada INDOPOSCO melalui gawai, Kamis (2/10/2025).

Tulus bahkan mengkritik pendekatan Purbaya yang disebutnya terlalu dekat dengan kepentingan industri.

“Bagaimana mungkin kebijakan publik yang menyangkut kesehatan masyarakat didiskusikan dulu dengan industri rokok? Ini sama saja ingin memberantas korupsi tapi berdiskusi dengan koruptor lebih dahulu,” sindir pegiat perlindungan konsumen itu.

Kekhawatiran terbesar FKBI adalah melonjaknya prevalensi konsumsi rokok di Indonesia. Saat ini, 32 persen penduduk Indonesia tercatat sebagai perokok aktif, dengan angka yang lebih mengkhawatirkan di kalangan anak-anak, yakni 7,1 persen. “Tidak adanya kenaikan cukai akan mempercepat laju konsumsi rokok, terutama di kalangan anak-anak. Ini lonceng bahaya bagi generasi emas Indonesia,” kata Tulus.

Ia menegaskan, dampak buruk kebijakan ini bukan hanya soal kesehatan, melainkan juga soal kualitas generasi bangsa. Anak-anak yang sejak dini terjerat rokok berpotensi mengalami gangguan tumbuh kembang, yang dalam jangka panjang akan menghambat pembangunan manusia Indonesia.

Atas dasar itu, FKBI mendesak agar Purbaya segera membatalkan keputusan tersebut dan konsisten menaikkan cukai rokok setiap tahun.

“Kebijakan cukai harus berpihak pada rakyat, bukan industri. Kalau pemerintah serius membangun generasi emas 2045, maka cukai rokok harus dinaikkan secara proporsional,” tambah mantan Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) itu. (her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button