Menkeu Pastikan BNI Patuh Tak Beli Dolar Pakai Dana SAL

INDOPOSCO.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mematuhi aturan penggunaan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan tidak menyalahgunakannya untuk membeli dolar Amerika Serikat (AS). Hal ini disampaikan usai rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (30/9/2025).
Purbaya mengatakan kedatangannya ke kantor pusat BNI bertujuan memastikan dua hal, yakni kesiapan bank dalam menyalurkan kredit serta kepatuhan terhadap kebijakan penggunaan dana pemerintah termasuk memastikan uang pemerintah yang ditempatkan di BNI sebesar Rp 55 triliun tidak digunakan untuk membeli dolar.
“Yang pertama, memastikan mereka bisa menyalurkan kredit itu dan tidak ada masalah. Yang kedua, saya memastikan uang itu tidak dipakai membeli dolar sehingga memperlemah nilai tukar,” ujarnya.
Dia menambahkan, dirinya bahkan meminta BNI membuka data rekening untuk mengecek pergerakan dolar. Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan adanya lonjakan kepemilikan dolar oleh BNI. “Saya cek, naik gampang nggak? Untung BNI nggak naik, kalau naik lebih susah dia,” kata Purbaya.
Lebih lanjut, Menkeu memastikan bahwa BNI tidak mengganggu stabilitas nilai tukar rupiah. “Jelas tadi saya akan pastikan mereka tidak mengganggu nilai tukar rupiah saya. Dan mereka sepertinya comply, cukup bagus,” tegasnya.
Purbaya juga mengungkapkan akan melakukan pemeriksaan serupa secara acak di bank-bank lain. “Saya akan cek bank-bank yang lain secara random. Kalau ketahuan ya susah aja mereka,” katanya.
Saat ditanya wartawan apakah pengecekan akan dilakukan lagi besok, Purbaya hanya menimpali singkat. “Enggak dong, kok ngasih tahu?” ujarnya sambil tersenyum.
Dengan langkah ini, pemerintah menunjukkan keseriusannya dalam menjaga disiplin penggunaan dana SAL serta stabilitas nilai tukar rupiah di tengah dinamika pasar global. (bro)