Nasional
Belanja Naik, Pajak Diperketat: Strategi Menkeu Jaga Ekonomi di 2026

INDOPOSCO.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pentingnya menjaga stabilitas makroekonomi dan sosial politik dalam upaya membiayai pertumbuhan ekonomi Indonesia yang lebih cepat. Hal itu disampaikan Purbaya dalam keterangan pers terkait arah kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026 di kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Menurutnya, ruang fiskal Indonesia masih terjaga dengan baik. Rasio defisit terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih di kisaran 2–3 persen, jauh di bawah batas maksimal yang ditetapkan dalam Maastricht Treaty, sebuah perjanjian yang menjadi rujukan ketat negara-negara Eropa. Dalam perjanjian tersebut, defisit anggaran tidak boleh melebihi 3 persen terhadap PDB, sementara rasio utang terhadap PDB dibatasi maksimal 60 persen.
“Kalau Anda lihat, itu adalah aturan yang paling ketat di dunia. Jerman saja kini rasio utangnya sudah mendekati 100 persen terhadap PDB. Amerika Serikat lebih dari 120 persen, Jepang bahkan mencapai 250 persen. Indonesia masih sangat prudent, tetap berhati-hati, dengan menjaga defisit di bawah 3 persen dan rasio utang jauh di bawah 60 persen,” kata Purbaya.
Ia juga menyinggung peran lembaga pemeringkat utang (rating agency) yang kerap membandingkan posisi fiskal Indonesia dengan negara-negara maju. “Kalau ada rating agency yang mempertanyakan, suruh saja mereka bercermin. Bandingkan dengan negara-negara besar yang jadi acuan dia (yang justru rasio utangnya lebih tinggi),” ujarnya.
Purbaya menambahkan, pemerintah tengah mengupayakan peningkatan efektivitas penerimaan negara, terutama dari sektor perpajakan. Dalam satu tahun ke depan, pemerintah bertekad menekan praktik penggelapan pajak secara signifikan. “Kita ingin melihat berapa sebenarnya potensi pendapatan pajak kita setelah benar-benar efisien dan bersih dari kebocoran,” katanya.
Terkait transfer ke daerah (TKD), Purbaya menjelaskan adanya penyesuaian skema. Meski secara kas nominal TKD turun, belanja pemerintah pusat yang dialokasikan ke daerah justru naik. Tahun lalu, belanja melalui tugas pembantuan mencapai Rp900 triliun. Tahun ini jumlah tersebut melonjak hingga Rp1.367 triliun, naik sekitar Rp400-an triliun.
“Jadi secara total, dana yang masuk ke daerah tidak berkurang. Hanya saja, sebagian program dijalankan langsung pemerintah pusat di daerah melalui mekanisme tugas pembantuan. Memang bagi pemerintah daerah ada tantangan dalam pelaksanaan, tapi manfaatnya tetap sampai ke masyarakat,” jelasnya.
Ke depan, Purbaya menegaskan komitmennya untuk memastikan anggaran Rp1.367 triliun tersebut dibelanjakan secara tepat waktu dan tepat sasaran. “Kita tidak melupakan ekonomi daerah,” tambah Purbaya seraya memastikan manfaat belanja pemerintah pusat di daerah benar-benar dirasakan masyarakatnya.
Dengan sikap fiskal yang hati-hati, upaya peningkatan penerimaan pajak yang lebih bersih, serta belanja yang tetap mengalir ke daerah, pemerintah berharap APBN 2026 dapat menjadi instrumen yang kuat untuk menjaga stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia yang lebih cepat dan berkelanjutan. (her)