Nasional

Paripurna DPR Setujui Anggito Abimanyu Jadi Ketua dan Tiga Anggota Dewan Komisioner LPS

INDOPOSCO.ID – Rapat paripurna DPR RI menyetujui Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang terdiri dari satu Ketua Dewan Komisioner serta tiga orang lainnya di Dewan Komisioner.

Pengesahan itu diambil dalam rapat paripurna ke-5 masa persidangan I tahun sidang 2025-2026 di Kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025). Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

Para anggota dewan komisioner tersebut sebelumnya lolos fit and proper test yang dilakukan oleh Komisi XI DPR sebagaimana laporan dari Ketua Komisi XI DPR RI Muhamad Misbakhun dalam Sidang Paripurna ini.

Kemudian, Puan pun menanyakan persetujuan para anggota Dewan yang hadir. Para anggota pun kompak menyetujuinya. “Apakah Laporan Komisi XI atas uji kelayakan atau fit and proper test calon anggota dewan komisioner LPS dapat disetujui?” Tanya puan. Serentak dijawab “Setuju” oleh peserta rapat.

Komisi XI DPR memilih Anggito Abimanyu sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS periode 2025–2030. Anggito dipilih sebagai pengganti Purbaya Yudhi Sadewa setelah melaksanakan fit and proper test

“Sebelumnya fit and propertest dilakukan sebanyak dua kali di Komisi XI DPR RI, dengan demikian sekiranya kami memohon agar Rapat Paripurna DPR RI memberikan persetujuan untuk selanjutnya diserahkan kepada pemerintah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” imbuh Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dalam laporannya. (dil)

Dengan demikian berikut ketua, wakil ketua, dan anggota dewan komisioner LPS yang pilihan Komisi XI DPR:

Ketua Dewan Komisioner LPS: Anggito Abimanyu
Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS: Farid Azhar Nasution
Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan dan Resolusi Bank: Doddy Zulverdi
Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Polis: Ferdinan Dwikoraja Purba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button