Nasional

Komisi II DPR Tunggu Konsultasi Pemerintah Terkait Rencana Pemunduran Pelantikan Kepala Daerah Serentak pada 18 Februari

INDOPOSCO.ID – Komisi II DPR RI menunggu adanya konsultasi ulang dari pihak pemerintah terkait adanya rencana memundurkan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang tidak jadi dilaksanakan pada 6 Februari 2025.

Hal itu diutarakan oleh Wakil Ketua DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menanggapi adanya pernyataan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang mengungkapkan pelantikan akan dilakukan secara serentak antara tanggal 18-20 Februari nanti..

“Jika ingin lakukan perubahan, sebaiknya pemerintah lakukan konsultasi ke DPR lagi,” kata Dede Yusuf saat dihubungi INDOPOSCO.ID, Jumat (31/1/2025).

Dede menjelaskan, sampai saat ini Komisi II DPR RI tetap berpatokan pelaksanaan pelantikan kepala daerah pada tanggal 6 Februari.

“Kita masih memegang hasil kesimpulan raker (rapat kerja) dengan mendagri, yang mengusulkan (pelantikan) pada tanggal 6 Februari,” jelasnya.

“Rencananya kami akan meminta Mendagri pada hari Senin (3 Februari) nanti untuk konsultasi membicarakan masalah pelantikan ini dan mencari keputusan yang tepat sesuai dengan alasan-alasan yang tepat,” ungkapnya menambahkan.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memgungkapkam rencana pemunduran pelantikan kepala daerah serentak antara tanggal 18 – 20 Februari 2025 nanti.

“Tanggal pelantikan sedang dibicarakan di tingkat pemerintah, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas pemilu, dan Mahkamah Konstitusi. Nanti Senin kita sampaikan hasilnya,” kata Tito dalam pesannya kepada wartawan, Jumat (31/1/2025).

Tito juga mengatakan putusan sela Mahkamah Konstitusi menjadi pertimbangan pemerintah kembali mendiskusikan ulang tanggal pelantikan kepalda daerah. Putusan yang dimaksud Tito adalah penolakan gugatan sengkata kepala daerah di MK dipercepat menjadi tanggal 4-5 Februari 2025.

Sebagaimama diketahui, pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2204 akan dilaksanakan pada 6 Februari 2025 sebagaimana disepakati Komisi II DPR RI bersama Pemerintah dan penyelenggara pemilu. Mereka sepakat pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 yang tak bersengketa dalam PHP di MK akan dilantik pada 6 Februari 2025 mendatang.

Pelantikan tersebut akan dilakukan serentak oleh Presiden Prabowo Subianto baik untuk gubernur-wakil gubernur, maupun bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil wali kota.

Para kepala daerah ini akan dilantik Presiden Prabowo di Istana Negara Jakarta, kecuali kepala daerah dari Provinsi Aceh dan Provinsi Jogjakarta, karena memiliki peraturan perundang-undangan khusus.

Sementara, kepala daerah yang menghadapi sengketa hasil pilkada di MK akan dilantik setelah adanya putusan MK. Namun, mereka belum belum menyebutkan jadwal pasti pelantikan bagi kepala daerah yang telah menghadapi sengketa tersebut. (dil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button