Nasional

Kasus Dugaan Korupsi Lahan Sport Center, Kejati Banten Garap TCW 37 Pertanyaan

INDOPOSCO.ID – Kasus dugaan korupsi Sport Center Provinsi Banten memasuki babak baru.

Setelah tiga kali mangkir, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan akhirnya diperiksa penyidik Kejati Banten dengan puluhan pertanyaan terkait perencanaan pengadaan lahan Sport Center di Biro Umum dan Perlengkapan Pemprov Banten tahun anggaran 2008-2011.

“TCW atau Wawan diperiksa Jumat lalu pukul 09.00 WIB selama kurang dari 2 jam dengan lebih dari 37 pertanyaan terkait perencanaan pengadaan lahan Sport Center,” kata Kasie Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna dikonfirmasi INDOPOSCO.ID pada Senin (9/12/2024).

Menurutnya, penyidik terus mendalami peran saksi-saksi yang telah diperiksa terkait dugaan korupsi lahan tersebut.

“Kami masih mendalami keterangan saksi-saksi, dan belum ada rencana pemanggilan ulang. Hingga kini, lebih dari 40 saksi telah diperiksa,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menyebut Tubagus Chaeri Wardhana (TCW) atau Wawan mangkir lagi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Sport Center pada Biro Umum dan Perlengkapan Pemerintah Provinsi Banten pada tahun anggaran 2008-2011.

“TCW tidak ada kabar,” ujar Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Banten Rangga Adekresna mengonfirmasi di Serang, Jumat.

Selain itu, Rangga menyatakan, suami dari Airin Rachmi Diany, yakni Wawan, mangkir dari panggilan Kejati Banten pada Kamis (28/11/2024) tanpa pemberitahuan.

Kejati Banten memanggil sembilan saksi, termasuk Wawan, setelah penjadwalan ulang pemeriksaan pada Jumat (22/11/2024).

Namun, hanya enam saksi yang hadir, sementara Wawan, Iwan Hermawan, dan H. Sutadi tidak hadir, dengan Sutadi mengonfirmasi sakit.

Sebagai informasi, Pembebasan lahan Sport Center seluas 60 hektare senilai Rp114,061 miliar pada 2008-2011 diduga digelembungkan, menyebabkan kerugian negara sebesar Rp86 miliar. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button