Komisi I Uji Kelayakan dan Kepatutan 34 Calon Anggota LSF

INDOPOSCO.ID – Komisi I DPR RI pada pekan ini mulai menggelar Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) Calon Anggota Lembaga Sensor Film (LSF) periode 2024-2028. Sebanyak 34 orang akan mengikuti proses tersebut untuk menyampaikan visi dan misinya di depan anggota dewan yang membidangi komunikasi dan informatika ini.
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menjelaskan, kegiatan uji kompetensi tersebut dibagi menjadi 6 sesi. Adapun setiap sesi diikuti oleh 6 peserta selama tiga hari yang berakhir pada hari ini, Kamis (27/6/2024) hingga kemudian nantinya akan dipilih menjadi 17 orang.
“Kami ucapkan selamat datang kepada Bapak dan Ibu pimpinan maupun anggota Komisi I. Di meja pimpinan saya Meutya Hafid ditemani oleh yang terhormat Bapak Abdul Kharis Almasyhari,” ungkapnya ketika membuka Uji Kelayakan dan Kepatutan calon anggota LSF di Ruang Rapat Komisi I, Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut, Meutya mengungkapkan bahwa pelaksanaan tes hasilnya akan menjadi bahan bagi Komisi I DPR RI dalam memberikan pertimbangan. Hal ini ini merujuk pada amanat Pasal 6 Ayat 3 UU nomor 33 tahun 2009 tentang perfilman dan pasal 15 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2014 tentang lembaga sensor film, yang menyatakan bahwa presiden mengangkat 17 anggota LSF setelah berkonsultasi dengan DPR.
“Jadi Bapak/Ibu, itu dasarnya kenapa Bapak/Ibu ada di sini hari ini,” lanjutnya.
Disampaikan pula bahwa Presiden RI telah menyampaikan 34 calon anggota LSF kepada DPR RI untuk mendapatkan pertimbangan dari DPR RI. Hal itu termaktub melalui surat nomor R-11/pres/03/2024 tertanggal 20 Maret 2024 perihal calon Lembaga Sensor Film periode 2024-2028.
Adapun Rapat Bamua DPR RI masa sidang V tahun 2024 tanggal 27 Mei 2024 memutuskan menyetujui pembahasan terhadap calon anggota Lembaga Sensor Film periode 2024-2028 diserahkan kepada Komisi I DPR RI.
“Selanjutnya kami sampaikan mekanisme RDPU kita hari ini yang pertama masing-masing Calon Anggota LSF memaparkan visi dan misinya selama 5 menit,” jelas Meutya
“Kemudian setiap fraksi diberikan kesempatan untuk melakukan pendalaman terhadap visi misi calon anggota LSF selama 3 menit, maksimal,” tutupnya.
Sementara, Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi mengungkapan bahwa Uji Kelayakan dan Kepatutan ini, salah satunya, untuk meningkatkan kualitas tayangan, baik di bioskop maupun di kanal lainnya, kepada masyarakat.
“Sehingga nantinya itu akan menjadi sarana untuk sumber referensi hiburan, yang berkontribusi positif bukan film-film yang kiranya bisa mendegradasi moral anak kecil kita,” ungkap Bobby kepada wartawan.
Politisi Golkar ini pun menjelaskan bahwa yang jadi kriteria dalam tes calon anggota LSF 2024-2208 tersebut diantaranya yaitu pandangan calon anggota mengenai suatu karya film.
“Iya tentu kita kan melihat bahwa salah satu kriteria yang perlu kita nilai ini adalah bagaimana pandangan calon-calon tersebut terhadap suatu karya. Yang mungkin di satu sisi dianggap seni (tapi) di sisi lain merupakan propaganda atau di sisi lain malah (bisa jadi) menimbulkan hal yang kontroversial,” ujarnya.
“Jadi, ada beberapa contoh-contoh tayangan ini (menyangkut) bagaimana pandangan mereka terhadap hal-hal yang kontroversi tersebut,” pungkasnya menambahkan. (dil)