Megapolitan

Taman Safari Bogor Larang Penggunaan Plastik dan Tali Rafia untuk Bungkus Pakan Satwa

INDOPOSCO.ID – Insiden pengunjung yang melempar bungkus plastik wortel kepada seekor kuda nil di Taman Safari Bogor beberapa waktu lalu akhirnya berakhir dengan dikeluarkannya aturan baru. Manajemen Taman Safari Bogor akhirnya mengeluarkan peraturan baru yakni larangan penggunaan plastik dan tali rafia untuk mengemas bungkus pakan satwa yang dijual di sepanjang jalan menuju Taman Safari Bogor. Aturan ini diputuskan sebagai langkah antisipatif agar kejadian tak terpuji itu terulang kembali.

Founder Taman Safari Indonesia (TSI), Jansen Manansang, menyatakan di Taman Safari Bogor melarang pedagang buah dan sayur di sepanjang jalan menuju Taman Safari Bogor, tepatnya di sekitar Jalan Kapten Harun Kabir, Cibeurem, Kecamatan Cisarua, menggunakan kantong plastik dan tali rafia.

Dari pantauan tim Taman Safari Bogor, memang masih ada pedagang wortel yang menggunakan kantong plastik, atau menggantung pisang dengan menggunakan tali rafia. Bisa saja sampah plastik itu terbawa pengunjung yang membeli makanan hewan di pedagang.

“Kami jelaskan kepada pedagang jangan pakai kantong plastik, dan mereka sudah setuju, tidak lagi tali rafia diganti seperti tali dari gedebog pisang, jadi kalau dimakan (hewan) juga aman, semua pedagang ada ketua paguyuban semua setuju (larangan ini),” jelas Jansen di sela acara penandatanganan Pakta Integritas dan Sosialisasi Larangan Penggunaan Plastik untuk Pakan Satwa di Aula Safari Resort, Taman Safari Bogor, Rabu (26/6/2024).

Di tempat yang sama, Vice President (VP) Life and Sains Taman Safari Indonesia, drh. Bongot Huaso Mulia, MSc., mengatakan sampah plastik sangat berbahaya untuk hewan karena tidak bisa dicerna dan menyebabkan sumbatan di saluran pencernaan.

“Hewan-hewan ini kan nggak bisa ngomong, nggak seperti manusia, bisa ngomong ‘wah sakit perut’, jadi tiba-tiba saja dan bisa langsung berdampak ke kematian,” ujarnya.

1 2Laman berikutnya
mgid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button