Megapolitan

Parkir Ilegal di Sentra Pulogebang Jadi Sorotan, Dewan Minta Wali Kota Jaktim Buat Laporan Polisi

INDOPOSCO.ID – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Jupiter, menyoroti praktik pengelolaan parkir ilegal di kawasan Sentra Timur Pulogebang, Jakarta Timur.

Ia menyebut ada indikasi penyerobotan lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta oleh pihak swasta.

“Saya minta Wali Kota Jakarta Timur membuat laporan polisi untuk mempidanakan pengelola parkir di Sentra Parkir Pulogebang, yakni PT DSS,” kata Jupiter kepada wartawan Kamis (2/10/2025).

Legislator Fraksi NasDem itu menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan pasca-penyegelan dan mendesak Pemprov DKI memperketat kontrol terhadap aset yang rawan disalahgunakan.

“Usai disegel, terus kami awasi dan kami sanksi,” ujarnya.

Menurut Jupiter, praktik parkir ilegal ditemukan di berbagai aset Pemprov DKI, mulai dari lahan di Jakarta Pusat, kawasan Sentra Timur Pulogebang, hingga sejumlah lahan fasilitas sosial.

“Dari empat lokasi yang kami sidak dan segel hari ini saja, potensi kebocorannya mencapai Rp70 miliar per tahun,” jelasnya.

“Mereka memungut uang parkir dari masyarakat tanpa izin dan tanpa setor pajak,” imbuhnya.

Jupiter menilai pengelolaan parkir liar di sejumlah lokasi sudah berlangsung bertahun-tahun tanpa dasar hukum.

Pihak swasta disebut memanfaatkan lemahnya pengawasan untuk meraup keuntungan pribadi.

“Ini bukan baru kemarin terjadi. Ada yang sudah belasan tahun beroperasi. Yang jadi pertanyaan, kenapa bisa lolos selama ini? Ini jelas karena lemahnya pengawasan,” tegas Jupiter.

Ia memastikan DPRD DKI melalui Pansus Perparkiran akan terus menindak praktik parkir ilegal dan mendorong penegakan hukum agar kebocoran pendapatan daerah bisa dihentikan.

“Ini jelas karena lemahnya pengawasan,” pungkasnya. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button